Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Pemkab HSU Terima Opini WTP dan Terbaik Pertama Penyaluran Dana Desa triwulan III 2022

Diterbitkan

pada

Pemkab HSU menerima penghargaan pemerintah daerah kabupaten/kota dengan raihan opini WTP dan pemerintah daerah terbaik pertama dalam kinerja penyaluran dana desa triwulan III tahun 2022. Foto: prokopimhsu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menerima penghargaan pemerintah daerah kabupaten/kota dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 tahun berturut-turut. Pemkab HSU juga menerima penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik pertama dalam kinerja penyaluran dana desa triwulan III tahun 2022.

Penghargaan dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia itu diserahkan secara langsung oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor kepada Penjabat (Pj) Bupati HSU, Raden Suria Fadliansyah, saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, di Gedung Idham Chalid, komplek perkantoran Pemprov Kalsel, Rabu (7/12/2022).

Pj Bupati HSU, Raden Suria mengaku senang Kabupaten HSU menerima penghargaan pemerintah daerah kabupaten/kota dengan raihan opini WTP selama 7 tahun berturut-turut (2015-2021), ditambah penghargaan pemerintah daerah terbaik pertama dalam kinerja penyaluran dana desa triwulan III tahun 2022.

Menurut Suria, semua ini berkat kerja keras dan kekompakan seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkab HSU, sehingga segala capaian ini bisa diraih.

 

 

Baca juga: Program Deradikalisasi BNPT Dikritisi, Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Eks Napi Terorisme

Dia berpesan kepada seluruh jajaran ASN jangan dulu berpuas hati karena masih banyak yang harus dibenahi.

“Apa yang kita capai ini hendaknya jadi semangat untuk membuktikan kita mampu lebih baik kedepannya, tingkatkan kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah,” tegas Pj Bupati HSU usai menerima penghargaan.

Selain itu, Pj Bupati HSU juga mengaku siap menindaklanjuti arahan Gubernur Kalsel terkait alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun 2023 di tingkat daerah.

Kabupaten HSU sendiri mendapatkan kenaikan alokasi transfer ke daerah (TKD) 20,54 persen dari tahun sebelumnya atau senilai Rp 1,10 triliun.

Baca juga: Warrior FC Juara Turnamen Futsal Bupati Cup Lamandau 2022 

“Sebagaimana arahan yang kami terima, transfer ke daerah 2023 diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, mendukung sektor-sektor prioritas yang akan dilaksanakan oleh daerah, serta meningkatkan sinergi kebijakan fiskal dan harmonisasi belanja pusat daerah dalam rangka mendukung kinerja daerah, mengentaskan kemiskinan dan memajukan perekonomian daerah,” bebernya.

Sementara dalam acara tersebut, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor berpesan secara khusus kepada Kepala Daerah baik Bupati/Wali Kota untuk serius memperhatikan pergerakan inflasi di daerah masing-masing secara detail dan mempercepat realisasi belanja, mengingat tantangan sektor perekonomian di tahun 2023 yang tidaklah mudah.

“Kepada pimpinan satuan kerja diingatkan agar segera melakukan langkah-langkah optimalisasi penyerapan anggaran sesuai dengan rencana kegiatan Selanjutnya tidak lupa selain bekerja dengan cepat dan responsif, aspek akuntabilitas dan transparansi juga harus dikedepankan penggunaan anggaran harus tetap dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, meningkatkan koordinasi dan kolaborasi, juga semangat untuk bergerak Bersama mewujudkan cita-cita untuk memajukan Banua, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Selain penyerahan DIPA Petikan dan Buku Daftar Alokasi tahun 2023, juga disampaikan perkembangan APBN tahun 2022 sampai November 2022 dan alokasi serta pokok-pokok kebijakan APBN tahun 2023 oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel dihadapkan kepala daerah Kabupaten/kota se Kalsel yang turut hadir.(Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->