Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Pemkab HSU Bahas Revisi RTRW 2025 dalam Forum Penataan Ruang Provinsi Kalsel

Diterbitkan

pada

Wakil Bupati HSU Hero Setiawan bersama beberapa kepala dinas terkait Pemkab HSU saat hadir dalam FPR Provinsi Kalsel membahas revisi RTRW Kabupaten HSU 2025. Foto : diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) berupaya mewujudkan tata ruang dan wilayah Kabupaten HSU sebagai agrominapolitan yang maju, berbasis ekosistem rawa berkelanjutan.

Hal tersebut dibahas dalam rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), tentang revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten HSU 2025, oleh Pemkab HSU bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel, Rabu (28/5/2025) di aula kantor Dinas PUPR Kalsel di Banjarbaru.

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati HSU Hero Setiawan didampingi Kepala Dinas PUPR HSU Amos Silitonga, Plt Kadis PUPR Prov Kalsel, Kabid Penataan Ruang Pemprov Kalsel, Wakil Forum Penataan Ruang Kalsel, Kepala Dinas di lingkungan Pemprov Kalsel serta beberapa kepala dinas terkait di lingkungan Pemkab HSU.

Baca juga: DKP3 Banjarbaru Jamin Ketersediaan dan Kesehatan Hewan Kurban

Kepala Dinas PUPR HSU Amos Silitonga menjelaskan tentang Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang revisi RTRW Kabupaten HSU 2025-2044 sesuai dengan intervensi kebijakan Pemerintah Provinsi Kalsel di dalam Perda Nomor 6 tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Kalsel tahun 2023-2042.

“Tujuan penataan ruang wilayah provinsi adalah untuk mewujudkan pusat perekonomian nasional dan global di selatan Pulau Kalimantan yang berbasis sinergi ruang antar kabupaten kota dalam hilirisasi industri dan pengembangan industri non ekstraktif dengan menggunakan prinsip pembangunan berketahanan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dia menyebut RTRW Kabupaten HSU memiliki berbagai macam potensi lokal dan global yang dapat dioptimalkan. Diantaranya potensi pemanfaatan hutan produksi 15,762 hektare ataupun hutan yang dapat dikonversi menjadi hutan produksi 25,853 hektare yang mencapai 45,84 persen dari total luas kabupaten.

Baca juga: Gabung Kloter 13, 88 Jemaah Haji Dilepas Bupati HSU 

Potensi pengembangan kawasan pertanian dan peternakan dengan kualitas ekspor dalam mewujudkan kawasan agroindustri, potensi di bidang peternakan khususnya peternakan itik dan kerbau rawa.

Potensi pengembangan perikanan lokasi kawasan
minapolitan, serta potensi budidaya perikanan keramba, potensi pasar Induk Amuntai dengan keunggulan beberapa komoditas seperti garmen, sembako, barang kerajinan, meubeler dan lain-lain yang menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen dan pedagang dari kabupaten tetangga.

“Potensi wisata budaya, religi, alam rawa dan
buatan, potensi penetapan jalan arteri primer HSU membantu pengembangan jaringan transportasi menghubungkan dengan kabupaten lain, hingga potensi pengembangan ibu kota baru. Sedikit banyaknya akan mempengaruhi perkembangan Kabupaten Hulu Sungai Utara,” jelasnya.

Baca juga: Lima Raperda Diajukan, Bupati HSU Memberikan Jawaban atas Pemandangan Fraksi-Fraksi

Amos berharap kebijakan dan strategi penataan ruang dapat berdampak positif terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten HSU demi terwujudnya tata ruang dan wilayah Kabupaten HSU sebagai agrominapolitan yang maju, berbasis ekosistem rawa yang berkelanjutan sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati HSU yakni ‘HSU Bangkit’ (Hulu Sungai Utara Berkeadilan, Unggul dan Kreatif).

Selain itu, kebijakan penataan ruang diharapkan berdampak pada pengembangan sistem pusat permukiman kabupaten yang berhirarki, bersinergi dan terpadu, pengembangan sistem jaringan prasarana wilayah yang merata antara kota dan desa serta mendukung pengembangan ekonomi wilayah, pengembangan agrominapolitan kabupaten yang berdaya saing dan maju.

Pengembangan ekonomi lokal daerah berbasis potensi sumber daya alam dan komoditas unggulan, perlindungan lahan pertanian untuk menjaga keseimbangan ekosistem, dan pengembangan pariwisata yang berbasis alam lingkungan binaan.

Baca juga: Gubernur Bali Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan

Ditambah, pengembangan permukiman perkotaan dan perdesaan baru, pengembangan serta peningkatan fungsi kawasan strategis, pengelolaan, pengendalian dan perlindungan daerah tangguh, berketahanan yang berkelanjutan.(Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca