Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

‎DPRD HSU Sepakati Perubahan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Diterbitkan

pada

‎DPRD dan Pemkab HSU menandatangani berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Foto: diskominfohsu

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

‎‎Hal itu dibahas dalam rapat paripurna DPRD HSU dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Selasa (10/3/2026) siang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD HSU, Junaidi, menyampaikan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan memperluas akses keadilan bagi warga yang kurang mampu secara ekonomi.

Baca juga: Lomba Bagarakan Sahur Digelar di Amuntai ‎

“Perubahan ini juga menyesuaikan dengan dinamika regulasi agar implementasi di lapangan lebih efektif,” ujar anggota Komisi II DPRD HSU ini.

Sementara Bupati HSU H Sahrujani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan keputusan persetujuan atas Reperda yang diajukan untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Saya berharap Perda ini dapat dilaksanakan dengan semestinya, dalam rangka memenuhi hak konstitusional masyarakat miskin untuk mendapatkan perlindungan hukum dan perlakuan yang sama di hadapan hukum,” pungkasnya.

Baca juga: Buka Puasa Bersama Jurnalis, Perwakilan Pers Beri Apresiasi ke Bupati Banjar

‎‎Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD HSU H Fadillah dihadiri Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, Sekda HSU Adi Lesmana, Wakil Ketua DPRD beserta Anggota, Asisten dan Staf Ahli Bupati HSU, unsur Forkopimda, para kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU, organisasi masyarakat, awak media dan undangan lainnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. (Kanalkalimantan.com/dew)

‎Reporter: dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca