Connect with us

Kabupaten Balangan

Pemkab Balangan dan PN Paringin Teken MoU Pelayanan Pendampingan Hukum untuk Disabilitas

Diterbitkan

pada

PN Paringin dan DSP3A Pemdes Balangan jalin kerja pendampingan hukum untuk disabilitas. Foto: alfi

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Guna meningkatkan layanan hukum bagi anak penyandang disabilitas, Pengadilan Negeri (PN) Paringin dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSP3A Pemdes) Kabupaten Balangan jalin kerja sama ditandai penandatanganan MoU.

MoU ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Evi Fitriastuti dan Kepala DSP3A Pemdes, Urai Nur Iskandar di Pengadilan Negeri Paringin, Rabu (23/3/2022).

Evi Fitriastuti selaku Ketua Pengadilan Negeri Paringin menyampaikan terkait akses terhadap keadilan, yang merupakan hak dasar bagi setiap manusia termasuk penyandang disabilitas.

“Tentunya MoU ini diharapkan akan mampu meningkatkan kerja sama secara kongkret antara Pengadilan Negeri dengan Pemkab Balangan, dan ke depannya untuk Pengadilan Negeri Paringin dengan adanya MoU ini, dapat lebih meningkatkan kinerja terutama dalam memberikan pelayanan pada masyarakat,” harap Evi.

 

 

Baca juga: Bos Kaltim Naga 99 Dipanggil KPK, Diduga Terlibat Kasus Suap AGM

Sementara itu, Urai Nur Iskandar selaku Kepala DSP3A Pemdes juga menambahkan, dengan adanya penandatanganan MoU ini merupakan wujud dari hadirnya negara dalam memberikan pelayanan khususnya penyandang disabilitas, perempuan dan anak.

“Dimana pelayanan ini menjadi pendampingan hukum apabila yang bersangkutan mendapat masalah hukum. Tentu dengan adanya kegiatan ini, pelayanan pendampingan hukum terhadap disabilitas, perempuan dan anak akan berjalan dengan penanganan lebih maksimal,” ujarnya. (Kanalkalimantan.com/alfi)

Reporter: alfi
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->