HEADLINE
Pemerintah Pusat Belum Alokasikan Tambahan Dana PSU
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf, mengungkapkan saat ini pemerintah belum mengalokasikan tambahan dana untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Meski demikian, upaya mengefisiensikan anggaran masih terus dilakukan.
Dede Yusuf mengatakan, ada satu kesimpulan yang diperoleh terkait dengan permintaan anggaran. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya KPU, Bawaslu, dan pihak terkait meminta anggaran sekitar Rp900 miliar hingga Rp1 triliun.
Namun, setelah dilakukan peninjauan kembali oleh mendagri agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien serta menghindari pemborosan anggaran, alokasi anggaran tersebut mengalami penurunan menjadi sekitar Rp 720 miliar.
Baca juga: Curang Kurangi Takaran, Ini 3 Perusahaan MinyaKita
Hal ini disampaikannya seusai memimpin rapat kerja Komisi II DPR bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025) siang.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu mengungkapkan bahwa Rp720 miliar tersebut, dana itu dapat diambil dari sisa NPHD yang ada di daerah-daerah, ditambah dengan efisiensi lainnya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, termasuk pemerintah provinsi.
Dede menuturkan, pemerintah pusat belum mengalokasikan tambahan dana untuk PSU, sehingga seluruh pembiayaan harus diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Anggaran MBG Rp82 Triliun Menguap? ICW Ungkap Kejanggalan!
Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa penyebab terjadinya PSU, termasuk kurangnya pemantauan terhadap persyaratan administratif serta interpretasi Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap masa jabatan.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, jika diperhatikan, PSU dapat terjadi karena banyaknya catatan, seperti persyaratan yang tidak terpantau dengan baik, serta interpretasi MK terhadap masa jabatan dan hal lainnya.
Karenanya, ia menegaskan pentingnya memastikan pelaksanaan PSU sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan kesalahan di masa mendatang.
Baca juga: Jerat Hukum Pemilik “Mama Khas Banjar” , Begini Penjelasan Kajari Banjarbaru
Ia juga menekankan bahwa PSU yang terjadi akibat kelalaian sebelumnya akan berdampak pada anggaran negara dan masyarakat.
“Jangan sampai ada PSU kedua, karena kalau PSU apa pun bentuknya, akibat kelalaian yang dilakukan sebelumnya, akan berdampak terhadap anggaran negara,” kata Dede Yusuf.
Menurut Dede Yusuf, di tengah upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, pelaksanaan PSU harus dilakukan dengan efektif dan sehemat mungkin. Terlebih tanpa adanya tambahan dana PSU dari pemerintah pusat, beban anggaran sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. (Kanalkalimantan.com/Beritasatu.com/kk)
Editor: kk
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSilaturahmi Bupati HSU dengan Para Marbot Masjid
-
HEADLINE1 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
Kabupaten Kapuas17 jam yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
NASIONAL1 hari yang laluMenkomdigi di HPN: Pers Tak Boleh Kalahkan Kepercayaan Publik Demi Kecepatan dan Algoritma
-
Kabupaten Banjar19 jam yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara20 jam yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah


