HEADLINE
Pemerintah Pusat Belum Alokasikan Tambahan Dana PSU
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf, mengungkapkan saat ini pemerintah belum mengalokasikan tambahan dana untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Meski demikian, upaya mengefisiensikan anggaran masih terus dilakukan.
Dede Yusuf mengatakan, ada satu kesimpulan yang diperoleh terkait dengan permintaan anggaran. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya KPU, Bawaslu, dan pihak terkait meminta anggaran sekitar Rp900 miliar hingga Rp1 triliun.
Namun, setelah dilakukan peninjauan kembali oleh mendagri agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien serta menghindari pemborosan anggaran, alokasi anggaran tersebut mengalami penurunan menjadi sekitar Rp 720 miliar.
Baca juga: Curang Kurangi Takaran, Ini 3 Perusahaan MinyaKita
Hal ini disampaikannya seusai memimpin rapat kerja Komisi II DPR bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025) siang.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu mengungkapkan bahwa Rp720 miliar tersebut, dana itu dapat diambil dari sisa NPHD yang ada di daerah-daerah, ditambah dengan efisiensi lainnya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, termasuk pemerintah provinsi.
Dede menuturkan, pemerintah pusat belum mengalokasikan tambahan dana untuk PSU, sehingga seluruh pembiayaan harus diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Anggaran MBG Rp82 Triliun Menguap? ICW Ungkap Kejanggalan!
Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa penyebab terjadinya PSU, termasuk kurangnya pemantauan terhadap persyaratan administratif serta interpretasi Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap masa jabatan.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, jika diperhatikan, PSU dapat terjadi karena banyaknya catatan, seperti persyaratan yang tidak terpantau dengan baik, serta interpretasi MK terhadap masa jabatan dan hal lainnya.
Karenanya, ia menegaskan pentingnya memastikan pelaksanaan PSU sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan kesalahan di masa mendatang.
Baca juga: Jerat Hukum Pemilik “Mama Khas Banjar” , Begini Penjelasan Kajari Banjarbaru
Ia juga menekankan bahwa PSU yang terjadi akibat kelalaian sebelumnya akan berdampak pada anggaran negara dan masyarakat.
“Jangan sampai ada PSU kedua, karena kalau PSU apa pun bentuknya, akibat kelalaian yang dilakukan sebelumnya, akan berdampak terhadap anggaran negara,” kata Dede Yusuf.
Menurut Dede Yusuf, di tengah upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, pelaksanaan PSU harus dilakukan dengan efektif dan sehemat mungkin. Terlebih tanpa adanya tambahan dana PSU dari pemerintah pusat, beban anggaran sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. (Kanalkalimantan.com/Beritasatu.com/kk)
Editor: kk
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluDisdikbud Kalsel Siapkan Program Peningkatan Kapasitas Siswa SMK
-
HEADLINE2 hari yang laluSekda Banjarmasin Jadi Staf Ahli, Tujuh Pejabat Kena Rotasi
-
Pendidikan3 hari yang laluIni Syarat Buat Akun SNPMB untuk UTBK-SNBT 2026
-
Ekonomi3 hari yang laluHarga BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Tinjau dan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Mataraman
-
HEADLINE2 hari yang laluTatap Muka Normal, Pemerintah Batalkan Pembelajaran Daring





