Connect with us

PILKADA PULPIS

Pemegang Kartu PKH Berhak dapat Bantuan Kartu Indonesia Pintar

Diterbitkan

pada

Dinas Pendidikan Pulang Pisau meminta pihak sekolah untuk ikut membantu siswa - siswi penerima PKH bisa mencairkan bantuan KIP. Foto : Sjy

PULANG PISAU, Peluncuran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa-siswi tidak mampu oleh pemerintah pusat bertujuan untuk menekan angka buta huruf di masyarakat. Agar penerapannya bisa berjalan lancar, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Pulang Pisau, Ketut Mudarya meminta kepada masing-masing kepala sekolah agar ikut mengawal anak didiknya yang mempunyai KIP bisa mendapat dana bantuan sekolah.

“KIP merupakan kartu yang ditujukan bagi keluarga tidak mampu yang ingin menyekolahkan anaknya yang berusia 7-18 tahun secara gratis. Mereka yang mendapat KIP ini akan diberikan dana tunai dari pemerintah secara reguler yang tersimpan dalam fungsi kartu KIP untuk bersekolah secara gratis tanpa biaya. Untuk Pulang Pisau tahun 2017 kemarin pemegang KIP semuanya sudah mendapat bantuan semua,” ujar Ketut.

Dirinya kembali menambahkan, bagi keluarga yang kategori masuk anggota PKH ( Program Keluarga Harapan) dari Kemensos maka anaknya yang bersekolah berhak mendapat Bantuan pendidikan dalam bentuk KIP. Agar bisa diproses, maka nomor yang tertera di kartu harus di serahkan kepada pihak sekolah untuk di laporkan operator ke Pusat.

“Nantinya operator Sekolah yang bertugas memajukan kedalam data dapodik, sehingga masuk usulannya ke kementerian Pusat. Setelah itu baru bantuannya bisa di ambil. Kecuali anak tersebut sering tidak sekolah atau sudah berhenti maka bantuan tidak bisa di proses. Kita pun minta pada pihak sekolah untuk membantu anak-anak program PKH ini agar KIPnya bisa di pergunakan,” tukas Ketut. (Sjy)

Reporter : Sjy
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca