Connect with us

Hukum

Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Diringkus, 1 Orang Melarikan Dirikan Diri

Diterbitkan

pada

Tersangka MP berhasil diringkus petugas Polsek Banjarbaru Kota Foto: istimewa

BANJARBARU, Polres Banjarbaru bersama jajarannya Polsek Banjarbaru Kota berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang meresahkan masyarakat di Kota Banjarbaru. Bermula pada Jumat (12/10) pukul 16.00 Wita. Piket gabungan Polres Banjarbaru bersama masyarakat setempat berhasil amankan seorang pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Komplek Galuh Marindu Kota Banjarbaru.

Identitas pelaku yang berhasil diamankan berinisial MP (26) warga Kecamatan  Bati-bati Kabupaten Tanah Laut.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim AKP Sudarno menjelaskan pelaku MP melancarkan aksinya menjelang sore hari. Ia juga menjelaskan saat dilakukan penangkapan salah satu pelaku lainnya berhasil kabur dan saat ini dalam pengejaran Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Banjarbaru.

“Ini atas hasil kerjasama sama pihak kepolisian dengan masyarakat. Kami akan terus lakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Aksi pencurian ini selalu dilakukan para pelaku saat siang menjelang sore, dan saat ini masih kita kembangkan,” ungkapnya.

Tidak berhenti di situ saja kerjasama dari jajaran Sat Reskrim Polres Banjarbaru dan Unit Reskrim Polsek jajaran yang dipimpin Ipda M.Alhamidie (Panit 1 Reskrim Polsek Banjarbaru Kota) dan Ipda Aditya Hadmanto S.Tr.k (Kanit Jatanras Polres Banjarbaru) saat melakukan pengembangan dari pelaku MP yang sebelumnya diamankan pihak kepolisian mendapatkan sejumlah fakta mengejutkan.

AKP Sudarno menjelaskan pelaku yang memang sudah menjadi target penangkapan ini mengaku sudah melakukan 8 kali pencurian diantaranya 7 kasus bongkar rumah. “Pelaku ini telah melakukan sebanyak 5 kasus di wilayah Polsek Banjarbaru Timur, 1 kasus di wilayah Polsek Banjarbaru Barat dan 1 kasus di wilayah Polsek Banjarbaru Kota,” lanjut AKP Sudarno

Pengejaran komplotan pelaku lainnya yang namanya sudah dikantongi petugas akan terus dilakukan dan saat penggrebekan disalah satu lokasi petugas mendapati dan mengamankan barang bukti yang diduga hasil kejahatan para pelaku berupa 1unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 CC, 1 buah TV merk Sony 21 inch, 1 set home teather, 1 buah kompor elektrik, 1 buah kipas angin warna hitam dan 4 buah tabung gas 3 kg. Saat ini barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Banjarbaru untuk kepentingan proses penyidikan.(rico)

Reporter: Rico
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->