Connect with us

Hukum

PD Pasar : Pelapak Makanan Minuman Sudah Diberitahu, Melanggar Perda Tindak Saja

Diterbitkan

pada

Satpol PP Banjar saat menggelar razia di kawasan Pasar Batuah Martapura. Foto : rendy

MARTAPURA,  Ada pedagang makanan minuman membandel berjualan di lingkungan pasar, Dirut PD Pasar Buntung Batuah Martapura Rusdiansyah mengatakan,  sebelumnya menjelang bulan Ramadhan pihaknya sudah menerbitkan surat edaran yang berisikan imbauan agar tak berjualan siang hari.

“Kita sudah menyampaikan kewajiban itu,  agar tidak menggelar dagangan makanan dan minuman pada siang hari aktifitas pedagang penjual makanan minuman hanya boleh di lakukan pukul 15.00 hingga 16.00 Wita,” jelasnya.

Sementara bagi para pedagang yang masih membandel menggelar lapaknya pada siang hari,  dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Satpol PP Banjar untuk menindak tegas,  siapa saja yang tidak menaati aturan tersebut.

“Kami sangat berterimakasih kepada seluruh Satpol PP Banjar yang sudah menertibkan para pedagang yang masih membandel berjualan di area lingkungan pasar Martapura bertindak sebagai penegak dari pada aturan itu. “Bagi siapa saja yang tidak menaati aturan tertibkan saja,” tegasnya.

Sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Banjar) Kabupaten Banjar merazia pelapak nakal yang bandel berjualan siang bolong,  di lingkungan Pasar Batuah Martapura.

Berdasarkan pantauan Kanal Kalimantan, pasca razia yang dilakukan satpol  PP Banjar Selasa (21/5)  siang, tidak ada satupun pemilik lapak yang didapati dan berani menghadapi Satpol PP Banjar,  lapak dagangan sengaja ditinggalkan kosong oleh pedagang lantaran takut di rajia.

Hasil razia itu Satpol PP menyita beberapa barang bukti makanan yang dijual pelapak, Satpol PP Banjar menerbitkan surat peringatan yang sengaja ditinggalkan di lapak pedagang dengan harapan pedagang dapat menaati aturan terkait perdana Ramadhan.

Tak selang beberapa lama para pedagang mendatangi kantor Satpol PP Banjar dan mengambil barang bukti makanan yang sebelumnya disita,  dan kembali menjual lapaknya di lingkungan Pasar Batuah Martapura.

“Kita hanya mendapati dua lapak yang menjual makanan saja, yang punya lapak kabur tidak ada di tempat,  satu orang merokok di siang bolong,  dan satu orang peminta sumbangan tanpa izin yang jelas,  semuanya kita dapati di lingkungan pasar Batuah Martapura,” ujar Kasi Lidik dan Penyidik Satpol PP Kabupaten Banjar Wahyudi. (rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->