Connect with us

HEADLINE

PBB Dinaikkan, ‘Solusi’ Pemerintah Daerah Akibat Efisiensi APBN

Diterbitkan

pada

Anis Purwatiningsih (63) warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang, menunjukkan tagihan pajak PBB yang naik hingga 1000 persen. Foto: Beritasatu.com/Didik Fibrianto

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyoroti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Pati yang berujung pada penggunaan hak angket DPRD untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo.

Rifqi menjelaskan, kebijakan tersebut berkaitan dengan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) hampir di semua provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, yang membuat pemerintah daerah bergantung pada transfer dana dari APBN.

“Ketergantungan ini membuat daerah kelabakan saat APBN mengalami efisiensi dan refocusing anggaran untuk program strategis pemerintah. Sebagai solusi, sejumlah kepala daerah menaikkan pajak daerah untuk meningkatkan PAD,” papar politisi Nasdem ini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/8/2024).

Baca juga: Meriahkan HUT Ke-80 RI, Pemkab HSU Gelar Lomba Gerak Jalan Antar SKPD

Namun, kebijakan itu dinilai tidak populer di tengah kondisi ekonomi daerah, regional, bahkan nasional yang sedang bergejolak. Akibatnya, langkah tersebut memicu kritik publik dan ketegangan politik di daerah.

Di Pati, kenaikan PBB P-2 menjadi salah satu pemicu DPRD membentuk panitia khusus hak angket terhadap Bupati Sudewo, yang berpotensi berujung pada pemakzulan. (Kanalkalimantan.com/beritasatu)

Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca