PILKADA KALSEL
Paslon Pelanggar Protokol Covid-19, Dapat Sanksi Pemotongan Masa Kampanye!
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – KPU berencana menerapkan sanksi pemotongan masa kampanye bagi pasangan calon (paslon) yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama Pilkada Serentak 2020.
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut aturan tersebut akan dicantumkan dalam revisi PKPU 6 Tahun 2020. Draf aturan itu telah dibahas bersama pemerintah dan DPR pada Selasa (22/9/2020) malam.
“Memang ada satu lagi, yaitu sanksi untuk tidak berkampanye selama waktu tertentu untuk jenis kampanye yang dilanggarnya,” kata Dewa dalam diskusi daring di akun Youtube The Indonesian Institute, Rabu (23/9/2020) dilansir CNNIndonesia.
Selain itu, KPU juga akan mengatur sanksi administratif berupa teguran. KPU juga ingin mengatur sanksi pembubaran kegiatan kampanye yang tak mengindahkan protokol kesehatan.
Dewa berkata sejumlah sanksi baru ini dibuat KPU agar pilkada tetap bisa berjalan dengan penegakan protokol kesehatan yang ketat. Ia berharap pelanggaran yang terjadi di masa pendaftaran tak terulang kembali.
“Saya kira ini sanksi administratif yang sebetulnya bisa diharapkan memberikan satu penyasaran kepada pihak-pihak yang melanggar, apakah paslon atau tim kampanyenya,” tutur dia.
Dewa menyampaikan proses revisi sudah hampir selesai. Ia menargetkan aturan baru itu bisa rampung dan siap diterapkan pada pekan ini.
Sebelumnya, penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR sepakat untuk tetap menggelar Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember. Salah satu syaratnya adalah memperketat aturan hukum soal penerapan protokol kesehatan.
Tuntutan penundaan pilkada menguat setelah 316 bapaslon di 243 daerah melanggar protokol kesehatan pada 4-6 September.
Sejumlah elemen masyarakat, seperti PBNU, PP Muhammadiyah, dan 14 LSM kepemiluan mendesak penundaan pilkada. (Kanalkalimantan.com/cnni)
Editor: Cell
-
Bisnis1 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Truk Tambang Senilai Rp1,7 Miliar
-
HEADLINE3 hari yang lalu“Meracik Masa Depan Banua” dari Hilirisasi Perkebunan Kopi di Tanah Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluKalahkan Gasib Legend, Old Star Martapura Juara Bupati Banjar Cup U-40 2026
-
Bisnis2 hari yang laluSerbu! Promo Spesial BRI Momen HUT ke-81 RI, Ini Daftarnya
-
HEADLINE2 hari yang laluSalat Jumat Perdana di Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDKISP Banjar Bagikan Bendera Gratis ke Pengendara





