Kota Banjarmasin
Papan Reklame Bando Diubah Bentuk? Wali Kota Enggan Komentar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah sempat mengalami kisruh soal penertiban bando reklame, akhirnya Pemko Banjarmasin dan Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalimantan Selatan menemukan solusi. Setelah dilakukan rapat di Balaikota Banjarmasin, Selasa (9/6/2020) siang.
Menurut Ketua APPSI Kalsel Winardi Sethiono, solusi yang diambil yaitu dengan mengubah konsep reklame. Selama ini berbentuk bando reklame berdiri membentang di atas jalan raya diubah menjadi reklame berdiri di pinggir-pinggir jalan.
“Dalam waktu segera, kita akan menyerahkan konsep itu tadi untuk dipelajari dan diproses izinnya oleh Pemko,” kata Winardi.
Di samping itu Winardi menambahkan, APPSI Kalsel meminta keringanan yaitu, iklan-iklan yang sebelumnya ditertibkan oleh aparat Satpol PP Kota Banjarmasin dapat ditayangkan kembali. Mengapa demikian? “Karena kita ada terikat kontrak dengan pihak klien,” tegasnya.
Sembari menyusun konsep baru pengganti bando reklame berjalan, Winardi menyebutkan bahwa iklan bisa kembali ditayangkan, hingga tenggat waktu yang disepakati sesuai kontrak dengan klien. Nantinya, titik lokasi pengganti bando reklame mengacu pada titik-titik yang ada.
“Titik yang ada, kita ubah menjadi single full, di kiri dan kanan jalan. Jadi kembali seperti dulu. Jadi konsepnya kita pindahkan ke samping kiri dan kanan jalan, dengan bentuk billboard, neon box atau videotron yang berbentuk vertikal,” pungkas Winardi.
Sayangnya, saat awak media mencoba meminta keterangan Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina lebih memilih untuk diam dan tidak mau berkomentar apapun.
“Dengan pak Doyo (Pudjadi, Asisten II Bidang Ekonomi) saja,” singkat Ibnu sambil menaiki mobil dinasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluDinas ESDM Kalsel Digeledah Kejaksaan, TNI Berjaga Ketat
-
HEADLINE2 hari yang laluKasus Korupsi IUP di Tabalong: Plt Kadis ESDM Kalsel Sebut Terkait Galian C
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPenguatan Kapasitas Pemangku Kepentingan di Sektor Kebinamargaan, PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Peraturan Bina Marga
-
HEADLINE3 hari yang laluPNS Dinas ESDM Kalsel Disebut Terima Rp1,2 M dari Izin Tambang di Tabalong
-
HEADLINE3 hari yang laluPNS Dinas ESDM Kalsel Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Tabalong
-
HEADLINE1 hari yang laluJerit Warga Kalsel Pertamax Melonjak

