DPRD Kapuas
Pansus III DPRD Kapuas Kaji Banding ke Yogyakarta
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dipimpin H Abdullah melaksanakan kaji banding ke Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.
Kaji banding ke luar daeran dalam rangka memperkaya materi serta memperdalam pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRWP, pengelola barang milik daerah, dan kawasan tanpa rokok.
Ketua Pansus III DPRD Kapuas, H Abdullah mengatakan, kegiatan kaji banding ini merupakan bagian dari program kerja Pansus III untuk mempertajam kajian dan memperkaya referensi. “ Kaji banding ini untuk menyempurnakan substansi Raperda yang sedang dibahas,” kata H Abdullah, Selasa (9/6/2026).
Baca juga: Naik 13,8 Persen, Pertamax Jadi Rp17.000 di Kalsel
Menurut H Abdullah, selain mempelajari penerapan regulasi daerah istimewa Kota Yogyakarta, Pansus III juga menggali berbagai pengalaman dan praktik terbaik yang dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan daerah.
Masih menurut H Abdullah, dari hasil kaji banding ini diharapkan dapat mendukung penyempurnaan ketiga Raperda tersebut, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kalimantan Selatan6 jam yang laluAnjangsana Pemprov Kalsel, Rudy Ariffin Dukung Keberlanjutan Pembangunan
-
PTAM INTAN BANJAR23 jam yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
HEADLINE2 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluWali Kota Lisa Melepas Kontingen Banjarbaru ke Jamnas Pramuka XII 2026
-
Hukum1 hari yang laluDrag Race Maut Kotamobagu, Tujuh Tewas Sembilan Luka


