Connect with us

DPRD BANJARBARU

Pansus I Bahas Raperda Penyelengaraan Bantuan Hukum

Diterbitkan

pada

Pansus I DPRD Kota Banjarbaru membahas Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum usulan eksekutif. Foto: humas dprd banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan bantuan hukum usulan eksekutif.

Pembahasan dilaksanakan di ruang Komisi I, Senin (24/5/2021), menghadirkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru Gugus Sugiarto.

Sekadar diketahui, Raperda penyelenggaraan bantuan hukum satu dari tiga Raperda yang telah diajukan Pemko Banjarbaru ke DPRD pada Maret 2021 dan saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Dua Raperda lainnya yang masih dibahas Pansus II dan Pansus III DPRD bersama tim pembentukan Raperda Pemko Banjarbaru yakni Raperda kerja sama daerah dan Raperda retribusi jasa permakaman.

 

“Target kami, tiga Raperda dapat disahkan bulan Juni sehingga sudah bisa diterapkan kepada masyarakat sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah. (kanalkalimantan.com/al) 

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->