Connect with us

DPRD KOTABARU

Pansus DPRD Kotabaru Sampaikan Hasil Pembahasan 4 Raperda

Diterbitkan

pada

Rapat Paripurna di DPRD Kotabaru. Foto: Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar rapat paripurna beragendakan penyampaian akhir laporan akhir proses pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) oleh Panitia Khusus (Pansus), Senin (15/12/2025).

Empat raperda antara tersebut, yakni tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sungai, raperda Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro, raperda Waralaba, dan raperda tentang perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum.

Wakil ketua I DPRD Awaluddin mempimpin rapat tersebut didampingi Wakil Ketua II DPRD Kotabaru Chairil Anwar.

Baca juga: Pejuang Lingkungan Meratus Kai Musa Wafat, Dimakamkan di Datar Ajab

Dalam kegiatan yang dihadiri pejabat teras di lingkup Setda), kepala SKPD dan Forkopimda Kotabaru itu, laporan disampaikan perwakilan masing-masing pansus, yang sebelumnya raperda telah dibahas secara komprehensif.

Bupati Kotabaru Muhammad Rusli dalam sambutannya yang dibacakan Asiaten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Murdianto mengungkapkan, setelah raperda disetujui agar segeranya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selanjutnya, jelas dia, akan diinstruksikan ke SKPD segera melakukan sosialisasi dan menyusun petunjuk pelaksanaan atau peraturan bupati sebagai tindak lanjut dari Perda dimaksud.

Baca juga: Bulir Padi Tak Keluar Selama Dua Tahun di Tatah Makmur

“Sehingga dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru” ujar dia. (Kanalkalimantan.com/dprdkotabaru)

Reporter: kk
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca