Infografis Kanalkalimantan
Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 2021
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Bulan Ramadhan tahun 2021 masih dalam pandemi Covid-19. Kementerian Agama mengeluarkan surat edaran berisi tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Surat edaran ditujukan untuk kepala kanwil Kementerian Agama provinsi, ketua Badan Amil Zakat Nasional, kepala kantor Kementerian Agama kabupaten kota, dan kepala unit pelaksana teknis se-Indonesia, serta para pengurus dan pengelola masjid dan musala.
“Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam situs Kementerian Agama.
“Surat edaran ini melingkupi berbagai kegiatan ibadah yang disyariatkan dalam bulan Ramadhan dan dilakukan bersama-sama atau melibatkan banyak orang.”
Berikut panduannya dalam infografis.
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
PTAM INTAN BANJAR11 jam yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Bisnis3 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Hukum17 jam yang laluDrag Race Maut Kotamobagu, Tujuh Tewas Sembilan Luka
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Hadiri Event Trail Adhyaksa di Batola



