Kota Banjarmasin
Pandemi Covid-19, PDAM Bandarmasih Beri Diskon 50 Persen untuk MBR Selama 2 Bulan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Di tengah pandemi Covid-19 di Kota Banjarmasin, Pemko Banjarmasin melalui PDAM Bandarmasih memutuskan untuk memberikan diskon sebesr 50 persen. Diskon ini diberikan kepada pelanggan PDAM Bandarmasih yang termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina saat ditemui di Balaikota Banjarmasin, Kamis (2/4/2020) siang. “Saya umumkan secara resmi bahwa, setelah melakukan rapat dengan direksi dan dewan pengawas, PDAM akan memberikan diskon. Tidak menggratiskan, jadinya diskon sebesar 50 persen untuk para pelanggan PDAM yang masuk kategori MBR dengan kategori A11 dan A12,†jelas Ibnu.
Diakui Ibnu, jumlah pelanggan dengan kategori ini cukup banyak, yaitu sebanyak 27.300 pelanggan. Nantinya, selama dua bulan ke depan (Mei-Juni 2020) diskon ini akan diberikan kepda MBR.
“Itu dulu yang paling mungkin, seiring dengan penghitungan kondisi PDAM kita, di mana ada juga investas pembangunan pipa untuk peningkatan intake Sungai Bilu ke pipa di Jalan A Yani. Sehingga, dengan melihat cashflow dan juga kondisi PDAM, kita bisa memberikan diskon selama 2 bulan sebesar 50 persen untuk MBR yang tentu terkena dampak Covid-19 ini,†jelas Ibnu.
Keputusan ini diambil, karena banyaknya tuntutan dari masyarakat Kota Banjarmasin untuk memberikan keringanan di tengah pandemic Covid-19. Ditambah lagi dengan kebijakan Presiden RI yang menggratiskan listrik 450 kv selama tiga bulan. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Cell
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluAliansi BEM Kalsel Kembali Berunjuk Rasa, Mahasiswa Kembali Dikecewakan
-
HEADLINE2 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluWarga Sidomulyo 1 Mengadu ke Kementerian HAM dan Kementerian Hukum
-
Hukum2 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi


