Kota Palangkaraya
Palangkaraya Jadi Kota Layak Anak, Sigit Widodo: Harus Penuhi Fasilitas Bermain Anak
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Masih minim fasilitas representatif tempat bermain anak di Kota Palangkaraya Yang merupakan bagian dari kota layak anak, mendapat perhatian dari Anggota Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Widodo.
Padahal sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang kota layak anak, mencakup hak-hak anak yang meliputi hak mendapatkan perlindungan, pendidikan, hak hidup, kelangsungan hidup, serta kepentingan yang terbaik bagi anak.
“Untuk mewujudkan kota layak anak tentunya harus ada partisipasi dan sinergi antara pihak terkait dalam hal ini instansi seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan pihak terkait lainnya,” ujar Sigit.
Sigit menyampaikan, ada upaya yang dilakukan Pemko untuk membangun sarana bermain anak yang representatif dan gratis. Tidak lupa pula mengingatkan bahwa peran orangtua sangat penting bagi anak.
Keberadaan kota layak anak merupakan pembangunan yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : tri
Editor : kk
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis21 jam yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluKafilah HSU Optimis Raih Hasil Terbaik di MTQ ke-37 Kalsel
-
Budaya3 hari yang laluSakralitas Tari Topeng Banjar dan Garapan Baru di Luar Pakem Klasik
-
Olahraga3 hari yang laluPerenang Muda Kalsel Sabet Dua Medali di A-Stream Open Water Swimming Bali 2026
-
Olahraga3 hari yang laluRatusan Gamer Ramaikan Axis Cup Battle City 2026 Banjarmasin


