Kota Palangkaraya
Palangkaraya Jadi Kota Layak Anak, Sigit Widodo: Harus Penuhi Fasilitas Bermain Anak
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Masih minim fasilitas representatif tempat bermain anak di Kota Palangkaraya Yang merupakan bagian dari kota layak anak, mendapat perhatian dari Anggota Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Widodo.
Padahal sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang kota layak anak, mencakup hak-hak anak yang meliputi hak mendapatkan perlindungan, pendidikan, hak hidup, kelangsungan hidup, serta kepentingan yang terbaik bagi anak.
“Untuk mewujudkan kota layak anak tentunya harus ada partisipasi dan sinergi antara pihak terkait dalam hal ini instansi seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan pihak terkait lainnya,” ujar Sigit.
Sigit menyampaikan, ada upaya yang dilakukan Pemko untuk membangun sarana bermain anak yang representatif dan gratis. Tidak lupa pula mengingatkan bahwa peran orangtua sangat penting bagi anak.
Keberadaan kota layak anak merupakan pembangunan yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : tri
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluAnjangsana Pemprov Kalsel, Rudy Ariffin Dukung Keberlanjutan Pembangunan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluSelawat Bergema di Alun-alun Ratu Zalecha, Al-Habib Ali Zainal Abidin Pimpin Banjar Berselawat
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Peringkat 1 Indeks Kualitas Data BKN Regional VIII
-
Kalimantan Selatan13 jam yang laluHari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel “Tugul Maharagu, Bagawi Laju, Banua Maju
-
HEADLINE2 hari yang laluTemuan 100 Motor ‘Peminum’ BBM Operasi di SPBU-SPBU Wilayah HSU
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluBerbagai Lomba di Dinas PUPR Kalsel Meriahkan HUT Ke-81 RI dan Hari Jadi Ke-76 Kalsel





