Kota Palangkaraya
Palangkaraya Jadi Kota Layak Anak, Sigit Widodo: Harus Penuhi Fasilitas Bermain Anak
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Masih minim fasilitas representatif tempat bermain anak di Kota Palangkaraya Yang merupakan bagian dari kota layak anak, mendapat perhatian dari Anggota Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Widodo.
Padahal sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang kota layak anak, mencakup hak-hak anak yang meliputi hak mendapatkan perlindungan, pendidikan, hak hidup, kelangsungan hidup, serta kepentingan yang terbaik bagi anak.
“Untuk mewujudkan kota layak anak tentunya harus ada partisipasi dan sinergi antara pihak terkait dalam hal ini instansi seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan pihak terkait lainnya,” ujar Sigit.
Sigit menyampaikan, ada upaya yang dilakukan Pemko untuk membangun sarana bermain anak yang representatif dan gratis. Tidak lupa pula mengingatkan bahwa peran orangtua sangat penting bagi anak.
Keberadaan kota layak anak merupakan pembangunan yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : tri
Editor : kk
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Melantik 6 Pejabat, Ini Nama dan Posisinya
-
HEADLINE2 hari yang laluPemerintah Beri Sinyal Rekrutmen CPNS 2026
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluPeduli Sosial PPM Kalsel Bagikan Takjil Gratis
-
Bisnis1 hari yang laluDaging Sapi dan Bawang Merah di Banjarmasin Alami Lonjakan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPolres HSU Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Kondusif
-
Bisnis1 hari yang laluHarga Telur Ayam di Banjarmasin Tembus Rp30.000




