Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Palak Warga Pakai Parang di Kawasan Siring, HD Asal Kampung Gadang Dibekuk

Diterbitkan

pada

Pelaku HD (39) bersama barang bukti sebilah parang diamankan satpolairud Porlresta Banjarmasin. Foto: satpolairpolrestbjm

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kasus pemalakan terjadi di kawasan wisata sungai Siring Piere Tendean, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Pelakunya adalah HD (39) yang melakukan pemalakan kepada warga dengan menggunakan senjata tajam. Lelaki ini beraksi pada saat malam hari yaitu pada Kamis (18/5/2023) lalu.

Mendapati laporan pemalakan tersebut, Satpolairud Polresta Banjarmasin langsung bergerak dengan meringkus pelaku yang diketahui merupakan warga Kampung Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

“Awalnya bermula dari laporan masyarakat bahwa loaksi tersebut ada seorang lelaki meminta uang dengan membawa senjata tajam,” terang Kasat Polairud AKP Dading Kalbu, Rabu (24/5/2023) malam.

Baca juga: Menyusul Kakek Jamsari, Pencari Ikan Kedua yang Hilang di Sungai Buluh Ditemukan

HD bersama barang bukti sebilah parang dengan panjang 50 centimeter diamankan petugas ke Satpolair Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku terancam dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

AKP Dading mengimbau kepada masyarakat Banjarmasin untuk malaporkan setiap aksi tindak pidana dikawasan pesisir sungai Banjarmasin.

Menurutnya, respon cepat yang dilakukan oleh jajarannya terhadap laporan ataupun informasi adalah bentuk perwujudan Polri yang Presisi dan sigap dalam melayani.

“Selain itu, ini juga sebagai upaya dalam menjaga Kamtibmas di Banjarmasin agar tetap kondusif, khususnya di daerah pesisir sungai,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->