Kabupaten Hulu Sungai Utara
Optimis Kasus Stunting di HSU Turun
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Hulu Sungai Utara (HSU) Hj Anisah Rasyidah optimis kasus stunting di Kabupaten HSU bisa terus diturunkan, mengingat sejak 2015 Pemkab HSU berhasil secara bertahap menurunkan kasus stunting.
Hal ini diungkapkannya saat mengikuti apel siaga Tim Pendamping Keluarga (TPK) Nusantara Bergerak yang dilaksanakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) secara virtual, Kamis (12/5/2022).
“Target penurunan angka stunting menjadi 14 persen pada 2024 di Kabupaten HSU bisa tercapai dengan dukungan berbagai pihak,” kata Anisah.
Ia menegaskan perlunya kerjasama yang sinergi semua pihak dalam upaya menurunkan angka stunting. Jumlah TPK di Kabupaten HSU sebanyak 800 orang, tiap kelompok TPK terdiri dari tiga orang yakni tenaga bidan, anggota PKK dan Penyuluh KB.
Baca juga: Mulai Juli Tarif Air Bersih PTAM Intan Banjar Naik 20 Persen
Lebih lanjut, dikatakannya pelaksanaan apel siaga dilaksanakan serentak diikuti 33 pemerintah provinsi dan 115 kabupaten/kota se Indonesia dalam rangka percepatan penurunan kasus stunting.
“Jadi melalui kegiatan apel siaga serentak ini dilakukan upaya peningkatan pendampingan TPK terhadap ibu hamil, ibu pasca bersalin dan baduta dalam rangka percepatan penurunan kasus stunting,” sebut Anisah.

Sementara, pada apel siaga yang dipusatkan di Alunalun Kota Subang, Jawa Barat, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo melakukan peluncuran data verifikasi dan validasi (verval) keluarga beresiko stunting.
Data sasaran keluarga berisiko stunting ini diserahkan Kepala BKKBN kepada perwakilan TPK agar bisa dituntaskan untuk mencapai target di 2024.
Penyerahan data juga diiikuti Kepala BKKBN dan DPPKB di daerah termasuk oleh Kepala DPPKB HSU Hj Anisah Rasyidah yang menyerahkan data keluarga berisiko stunting kepala perwakilan TPK.
Baca juga: Pemuda 21 Tahun di Batulicin Bikin Bunting Anak Umur 15 Tahun
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengingatkan, para TPK benar-benar melakukan pendampingan kepada calon suami isteri dalam pemenuhan gizi hingga 1000 hari pertama kelahiran untuk mencegah stunting.
“Sebelum pernikahan minimal 75 hari asupan gizi calon suami harus berkualitas untuk menghasilkan sperma yang bagus,” katanya.
Dirinya menyebut, anak stunting biasanya mengalami gizi kurang bagus, sering sakit-sakitan dan pengasuhan yang kurang bagus.
Adapun pada apel siaga tersebut dilaksanakan pembacaan komitmen TPPS dan TPK yang secara simbolis dilakukan Pemerintah Kabupaten Subang, diikuti pembacaan ikrar Kantor Urusanmu dan ikrar TPK yang diikuti peserta dari KUA dan TPK Kabupaten Subang. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSilaturahmi Bupati HSU dengan Para Marbot Masjid
-
HEADLINE2 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah
-
NASIONAL2 hari yang laluMenkomdigi di HPN: Pers Tak Boleh Kalahkan Kepercayaan Publik Demi Kecepatan dan Algoritma


