Kabupaten Balangan
Optimalisasi Pengelolaan Arsip Dispersip Balangan Rapat Bersama Tim Penilai
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – memastikan proses pemusnahan arsip berjalan sesuai ketentuan serta mendukung efisiensi pengelolaan dan optimalisasi ruang penyimpanan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Balangan menggelar rapat bersama Tim Penilai Kearsipan di Hotel Ar-Raudah Syariah, Kecamatan Paringin, Selasa (2/12/2025).
Rapat membahas serta menyepakati prosedur pemusnahan arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna. Tahapan yang dibahas meliputi pembentukan panitia, penyeleksian arsip, penyusunan daftar usul musnah, proses penilaian, hingga pengajuan persetujuan pemusnahan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Kabupaten Balangan, Nitta Friyanti, menyampaikan rapat tersebut melibatkan perangkat daerah pencipta arsip untuk menentukan dokumen yang sudah tidak digunakan lagi sesuai peraturan.
Baca juga: Kabupaten Banjar Raih Penghargaan Sutami Awards
“Rapat hari ini membahas pemusnahan arsip dan penilaian arsip menuju pemusnahan, yaitu arsip yang diciptakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan arsip milik eks Dinas Pertambangan dan Energi yang kini telah dilimpahkan ke Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Dia menambahkan untuk Tim Pemusnahan Arsip terdiri dari perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan, serta dinas-dinas terkait sebagai pencipta arsip.
Melalui rapat ini, diharapkan setiap SKPD dapat semakin tertib dalam menata, mengelola, dan merapikan arsip yang mereka hasilkan.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Balangan, Agus Muslim, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan dalam proses penyelamatan hingga pemusnahan arsip.
“Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan atas pendampingannya dalam tahapan penyelamatan arsip hingga pemilahan untuk pemusnahan,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan pendampingan tersebut, arsip di lingkungan DPMPTSP dapat dikelompokkan dengan baik, dibedakan antara arsip aktif dan tidak aktif, sehingga proses pemusnahan dapat berjalan lancar dan penataan arsip menjadi lebih rapi serta mudah ditelusuri kembali bila dibutuhkan. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPemprov Kalsel Gelar Rakor Pembangunan Stadion Internasional
-
Bisnis3 hari yang laluHarga Telur Ayam di Banjarmasin Tembus Rp30.000
-
Bisnis3 hari yang laluDaging Sapi dan Bawang Merah di Banjarmasin Alami Lonjakan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPeduli Sosial PPM Kalsel Bagikan Takjil Gratis
-
HEADLINE18 jam yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan




