Kota Banjarbaru
Nunggak Bayar, Meteran Listrik di UPT PKB Banjarbaru Dicabut
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Meteran listrik di kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Banjarbaru dicabut pihak PLN lantaran menunggak pembayaran listrik lewat dari tanggal yang ditentukan.
Penunggakan pembayaran rekening listrik ini dibenarkan oleh Kepala UPT PKB Banjarbaru, Samsul. Dia mengatakan pihaknya memang mengalami keterlambatan pembayaran listrik.
“Iya, tapi ini sudah selesai,” ujarnya, Selasa (24/1/2023).
Disebutkan Samsul, keterlambatan pembayaran hanya pada bulan Januari 2023 ini, lantaran dana untuk membayar listrik belum bisa dicairkan.
Baca juga : TP PKK Banjar Gelar Rakor, Ini Pesan Bupati
“Keterlambatan hanya satu bulan,” akunya.
Dilanjutkannya, dengan adanya pencabutan meteran ini, mengakibatkan operasional UPT PKB untuk hari ini terpaksa diliburkan dan akan beroperasi secara normal pada Rabu (25/1/2023) besok.
Dari pantauan Kanalkalimantan.com, petugas memasang kembali meteran listrik di kantor UPT PKB Banjarbaru.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPemprov Kalsel Gelar Rakor Pembangunan Stadion Internasional
-
Bisnis3 hari yang laluHarga Telur Ayam di Banjarmasin Tembus Rp30.000
-
Bisnis3 hari yang laluDaging Sapi dan Bawang Merah di Banjarmasin Alami Lonjakan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPeduli Sosial PPM Kalsel Bagikan Takjil Gratis
-
HEADLINE16 jam yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan




