Kriminal
Niat Tawuran Bawa Golok, Remaja Asal Mataraman Ditahan Polres Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aksi kenakalan remaja membuat resah warga Jalan Ambulung, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru pada Senin (7/7/2025) malam.
Dua orang remaja sempat diamankan warga karena didapati ingin melakukan tawuran antar kelompok di wilayah tersebut.
Warga yang mendapati remaja tawuran sempat dibuat kesal, tapi tidak sampai terjadi pemukulan, hingga akhirnya warga melaporkan ke Polres Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunardi mengatakan, anggota unit Buser Polres Banjarbaru mengamankan dua remaja berinisial IH (17) dan satu orang temannya yang masih di bawah umur.
Baca juga: Pesoda Kalsel 2025 Digelar, 170 Atlet Berlomba dalam Lima Cabor
“Berawal dari laporan masyarakat kepada unit Buser Polres Banjarbaru yang sedang melakukan patroli di wilayah tersebut, lalu kedua remaja diamankan anggota dan didapati senjata tajam (sajam),” ujar Kapolres Kasi Humas Ipda Kardi Gunardi saat dikonfirmasi Selasa (8/7/2025) sore.
Setelah diamankan seorang remaja berusia 17 tahun ditetapkan tersangka karena membawa sajam jenis golok. Sementara satu orang lagi masih berada di bawah umur.

IH kedapatan membawa senjata tajam jenis golok yang disimpan nya dipinggang sebelah kanan. Dan kedua remaja ini sama-sama berasal dari Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.
“Sajam ini diakui kepemilikannya oleh terlapor berupa parang, dimana dari keterangg IH mereka sebelum diamankan memang berniat untuk melakukan tawuran, tapi sempat dicegah warga ,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan IH bahwa dirinya adalah anggota Insiders 022, yang ingin melakukan tawuran dengan kelompok remaja Batas Kota dengan titik kumpul di Jalan Ambulung.
Kelompol Insders 022 ini diketahui baru dibentuk sekitar seminggu yang lalu, kemudian IH diajak bergabung oleh temannya.
“Pelaku diajak oleh temannya untuk ikut tawuran dengan anggota kelompok Batas Kota, yang sebelumnya sudah janjian ingin tawuran melalui via chat di akun Instagram antara akun kelompok Insiders022 dengan akun kelompok Batas Kota,” jelas dia.
Baca juga: Bupati Kapuas Sambut Kunjungan Pangdam XII/Tanjung Pura
Masih dari keterangan remaja itu juga, Ipda Kardi mengatakan tujuan pelaku membawa senjata tajam tersebut murni untuk melakukan tawuran antar kelompok. Sajam tersebut juga diketahui tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang.
Selanjutnya pelaku IH dan barang bukti diamankan ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.
“Remaja tersebut asalnya tidak dari Banjarbaru, selain tersangka satu remaja lainnya tetap dilakukan pembinaan dipanggil orang tuanya untuk melakukan wajib lapor,” tutup Kardi. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kriminal Banjarmasin3 hari yang laluDua Penjual Sabu Diringkus Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSilaturahmi Bupati HSU dengan Para Marbot Masjid
-
HEADLINE1 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
Kabupaten Kapuas15 jam yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
NASIONAL1 hari yang laluMenkomdigi di HPN: Pers Tak Boleh Kalahkan Kepercayaan Publik Demi Kecepatan dan Algoritma
-
Kabupaten Banjar17 jam yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS


