Kanal
Ngelem Bawa Sajam, MN Masuk Sel Polres Balangan
PARINGIN, Usai menikmati sensasi mabuk lem bersama kawan, MN (22) warga Sungai Batung Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, terpaksa harus berurusan dengan polisi dan mendekam di sel tahanan Polres Balangan.
Ya, MN kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis parang seopanjang 53 Cm tanpa dilengkapi izin sah dari pihak berwajib. Terjaringnya MN dari patroli rutin Sat Sabhara Polres Balangan di pasar malam Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Sabtu (19/5) malam.
MN ditangkap beserta 10 kawannya yang kedapatan petugas sedang menghirup lem fox, di kebun karet dekat lokasi hiburan rakyat pasar malam. Sementara 10 rekannya yang diamankan diberikan tindakan pembinaan dan dipulangkan. Apes bagi MN, ia harus menjalani pemeriksaan petugas atas kepemilikan senjata tajam yang dibawanya.
Kasat Reskrim AKP Heru Setiawan mewakili Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni SiK mengatakan, pelaku kedapatan petugas membawa senjata tajam. “Kini sudah dalam proses penyidikan dan diancam dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat no 12 tahun 1951,†terangnya. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
LIPSUS BANJARBARU1 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
kriminal banjarbaru1 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal