Kanal
Ngelem Bawa Sajam, MN Masuk Sel Polres Balangan
PARINGIN, Usai menikmati sensasi mabuk lem bersama kawan, MN (22) warga Sungai Batung Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, terpaksa harus berurusan dengan polisi dan mendekam di sel tahanan Polres Balangan.
Ya, MN kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis parang seopanjang 53 Cm tanpa dilengkapi izin sah dari pihak berwajib. Terjaringnya MN dari patroli rutin Sat Sabhara Polres Balangan di pasar malam Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Sabtu (19/5) malam.
MN ditangkap beserta 10 kawannya yang kedapatan petugas sedang menghirup lem fox, di kebun karet dekat lokasi hiburan rakyat pasar malam. Sementara 10 rekannya yang diamankan diberikan tindakan pembinaan dan dipulangkan. Apes bagi MN, ia harus menjalani pemeriksaan petugas atas kepemilikan senjata tajam yang dibawanya.
Kasat Reskrim AKP Heru Setiawan mewakili Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni SiK mengatakan, pelaku kedapatan petugas membawa senjata tajam. “Kini sudah dalam proses penyidikan dan diancam dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat no 12 tahun 1951,†terangnya. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluSMAN 7 Banjarmasin Juara Lomba Mading 3D Museum Wasaka
-
kampus3 hari yang laluEmpat Bakal Calon Rektor ULM 2026-2030 Paparkan Visi Misi
-
Gadget2 hari yang laluMemilih Laptop Investasi Jangka Panjang, Axioo Lengkapi Perlindungan Axioo ADP XTRA hingga 3 Tahun
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Peningkatan Akses Aman Air Limbah Domestik
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluSerahkan Alsintan, Pemkab Banjar Dorong Transformasi Menuju Mekanisasi Pertanian
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluBioskop Keliling Goes to Balangan Pemutaran Film Lokal


