Connect with us

KRIMINAL HSU

Ngaku Buat Jaga Diri, Pria Pembawa 2 Buah Badik Diamankan Polres HSU

Diterbitkan

pada

Tersangka pembawa sajam diamankan polisi Foto : ist

AMUNTAI, Satu lagi pria yang terjaring operasi Sikat Intan 2019 saat anggota Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar di kawasan Jalan Jermani Husein, Desa Kaludan Kecil, Kecamantan Banjang, Sabtu (28/9) pukul 17.30 Wita.

Pria yang diamankan kepolisian tersebut bernama Zainal Ilmi (40) warga Desa Pelanjungan Sari RT 002 Kecamantan Banjang Kabupaten HSU. Ia kedapatan membawa dua bilah senjata tajam (Sajam) berjenis badik saat dilakukan penggeledahan oleh polisi.

Kepada polisi, tersangka mengaku membawa Sajam tersebut hanya jaga-jaga. Karena sering dipinta untuk menjaga barang-barang dari para kontraktor di sekitar desanya.

“Kebetulan giat ops pekat di daerah tersebut, tersangka ngakunya  bawa sajam untuk jaga diri saja. Karena terkadang katanya di suruh orang jadi keamanan, kadang bisa di suruh orang jaga-jaga alat milik pemborong supaya jangan hilang,” terang Kapolres HSU melalui Sat Reskrim Iptu Kamarudin kepada kanalkalimantan.com, Minggu (29/9).

Namun, ditambahkan Kamarudin bahwasanya perbuatan tersangka membawa senjata tajam tersebut tetap saja dikenakan sangsi, meski tidak ada korban.

“Karena membawa di tempat umum, tetap saja membahayakan orang dan tidak ada izin,” tegas Iptu Kamarudin.

Karena disangkakan membawa, memiliki atau menyimpan senjata tajam tanpa memiliki surat izin yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan, tersangka bakal dijerat tentang pasal tersebut, sebagaimana dimaksud dengan pasal 2 ayat 1 UU no. 12 darrurat tahun 1951.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dua bilah senjata tajam miliknya diamankan ke Mapolres HSU guna proses lebih lanjut.(dew)

<

div class=”reporter”>
Reporter : Dew
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->