Connect with us

Kalimantan Barat

Nekat Curi Mesin Ayunan Bayi Antar BN ke Bui, Ini Gara-garanya

Diterbitkan

pada

BN pelaku pencurian dua buah ayunan bayi di sebuah toko di jalan HM Suwignyo. Foto: suarakalbar.co.id/septa

KANALKALIMANTAN.COM, PONTIANAK – BN pemuda asal Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak mengaku nekat mencuri dua mesin ayunan bayi.

Aksinya itu pun terekam CCTV sebuah toko kebutuhan bayi di Jalan Suwignyo beberapa waktu lalu.

Ia pun kini mendekam di jeruji besi lantaran aksinya terekam kamera pengintai. “Pelaku masuk ke dalam toko peralatan bayi kemudian mengambil 2 buah mesin ayunan merk POLAR yang di pajang di rak toko, lalu kabur namun aksinya terekam CCTV di depan toko tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pontianak, Kompol Indra Asrianto melansir Suarakalbar.co.id -jaringan Suara.com-, Kamis (17/2/2022) pagi.

Kompol Indra mengatakan, BN masuk ke sebuah toko yang saat itu dalam keadaan sepi, kemudian mengambil dua buah ayunan.

 

Baca juga : Kakorlantas Polri Undi Hadiah Vaksinasi di Banjar, Saderani Raih Hadiah Umrah

Mengetahui pencurian tersebut, penjaga toko langsung melapor ke Polresta Pontianak. Atas laporan tersebut, Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan diduga pelaku.

“Petugas berhasil menangkap pelaku tersebut selanjutnya dilakukan interogasi singkat BN mengakui perbuatannya sesuai TKP tersebut,” terangnya.

Namun, berdasarkan pengakuan BN, ia tidak sendiri melakukan aksi tersebut, namun bersama seorang teman berinisial AN yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“BN menjelaskan bahwa melakukan pencurian bersama sama temannya AN, BN mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tutup Kasat Reskrim Polres Pontianak.
(kanalkalimantan.com/suara.com)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->