Connect with us

HEADLINE

Nasib Honorer BLUD dan BOS Tak Masuk Formasi PPPK Paruh Waktu

Diterbitkan

pada

Aksi protes pegawai BLUD RS Idaman Banjarbaru karena tak masuk masuk dalam formasi PPPK Paruh Waktu. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru memperjuangkan ratusan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru yang tidak masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke BKN.

Tenaga honorer ini di antaranya merupakan pegawai yang memiliki penggajian sendiri dari dana pemerintah yakni pegawai BLUD dan BOS.

Tenaga Ahli Wali Kota Banjarbaru Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Birokrasi Pemerintahan, Wahyuddin menjelaskan bahwa kedua tenaga honorer BLUD dan BOS ini memiliki sistem penggajian yang tidak berasal dari dana APBD.

Baca juga: Pemko Banjarbaru Melepas 141 ASN Purna Tugas 

Tenaga Ahli Wali Kota Banjarbaru Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Birokrasi Pemerintahan, Wahyuddin. Foto: wanda

“Kita sudah mengusulkan sebagian honorer yang sudah digaji oleh pemerintah kota. Ternyata dari apa yang kita usulkan itu masih terdapat tenaga honorer yang digaji dengan dana BLUD dan dana BOS,” ujar Wahyuddin, Rabu (17/9/2025).

Karena memiliki sistem penggajian di luar APBD, maka saat ini pemerintah masih mempertanyakan kepada Kementerian PAN RB dan BKN apakah pegawai BLUD dan BOS ini bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu atau tidak.

“Karena tidak ada kejelasan apakah mereka termasuk bisa diangkat tenaga PPPK Paruh Waktu atau tidak dengan gaji dsri dana BLUD dan dana BOS. Kalau boleh diangkat maka pemerintah dalam hal ini Wali Kota akan mengusulkan mereka,” ungkap Ujud -biasa disapa-.

Baca juga: Hidupkan 86 Bank Sampah di Banjarbaru Upaya Mengurangi Kiriman ke TPA

Dalam proses itu, ia menyebutkan, Wali Kota Banjarbaru telah menyampaikan surat tentang usulan dan permintaan penjelasan BKN akan hal tersebut.

“Karena sebelumnya ada penjelasan BKN, diputuskan Deputi BKN bahwa untuk yang dana BLUD dan dana BOS itu bisa diusulkan atau bisa membiayai tenaga PPPK Paruh Waktu dengan legal formal atau melalui surat resmi,” imbuhnya.

“Sehingga kami masih menunggu diterbitkan surat persetujuan, apabila surat persetujuan itu sudah kita terima maka lota minta bukakan aplikasi untuk secara teknis pengusulan PPPK itu dilakukan online,” sambungnya.

Baca juga: Masuk Tiga Kandidat Sekda Banjarbaru, Begini Respon Sirajoni

Wali Kota Banjarbaru tengah memperjuangankan pengusulan tenaga honorer yang tersisa saat ini dengan jumlah kurang lebih tiga sampai empat ratusan agar terealisasi sesuai dengan jadwal pengangkatan.

Di sisi lain dirinya mengharapkan kerjasama tenaga honorer terkait dengan gaji yang diterima apabila berhasil diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Sebab katanya gaji yang diberi dengan nilai setengah dari UMR.

“Apabila masih tidak sesuai dengan UMR berarti harus patut dimengerti, karena memang ini PPPK Paruh Waktu dan secara bertahap akan diangkat mereka itu menjadi PPPK murni dengan penggajian sesuai dengan UMR,” imbuhnya.

Baca juga: Temu Karya Taman Budaya se-Indonesia 2026 Berlanjut ke Yogyakarta

Namun, secara bertahap dan bergiliran dengan memprioritaskan masa kerja yang paling lama dan tertua pemerintah akan berupaya mengangkat mereka menjadi PPPK seratus persen.

“Sedangkan yang lain secara bertahap nanti karena APBD tidak mungkin mengangkat secara sekaligus menggaji mereka, maka mungkin kita minta kesepakatan lah dulu untuk gaji yang diterima setelah diangkat akan sama dengan gaji yang diterima saat ini,” tuntas Wahyuddin. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca