Connect with us

DPRD BANJARBARU

Naikan PAD, Finazli: Industri Cabang Harus Pakai NPWP Alamat Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Kota Banjarbaru Ahmad Nur Irsan Finazli. Foto: humasdprdbj

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru didorong memberlakukan aturan bagi industri besar maupun skala sedang memiliki NPWP atas nama perusahaan yang beralamatkan di Kota Banjarbaru.

Permintaan itu diutarakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru Ahmad Nur Irsan Finazli.

“Industri yang mempunyai cabang di Banjarbaru harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan alamat Banjarbaru, sehingga menambah pendapatan sektor pajak,” katanya.

Menurut Wakil Ketua Komisi I itu, tujuan pemberlakuan aturan adalah menambah penerimaan bagi daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang bisa diperhitungkan Banjarbaru mendapat 8,4 persen.

 

 

Baca juga: Vaksinasi di Balangan Dosis Pertama 71%, Dosis Kedua 35%

Aturan itu harus segera diberlakukan terutama pembayaran pajak industri cabang, karena percuma jika banyak industri cabang, namun tidak memberikan tambahan PAD.

“Industri yang dikembangkan adalah industri olahan unggulan Banjarbaru, sehingga pembangunan sentra industri menjadi suatu kepastian yang harus segera ada agar pendapatan daerah meningkat,” ucapnya.

Wakil rakyat dari PKS itu menyebutkan, sudah berjalan setahun sejak disahkannya Perda Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Banjarbaru tahun 2020-2040, banyak industri yang telah existing.

Industri itu, mulai industri skala besar, menengah, industri kecil, hingga industri rumah tangga yang jumlahnya jika ditotal, mencapai ribuan tersebar pada seluruh wilayah Banjarbaru.

Industri yang eksis dan yang akan dibangun sangat diharapkan bisa lebih memacu laju pertumbuhan ekonomi sektor industri di Banjarbaru pertahun rata-rata 4,5 – 5,5 persen. (kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->