Connect with us

Hukum

Nah, Pelaku Pencetak Upal di Mentaos Dibawa Aparat

Diterbitkan

pada

DIAMANKAN, Pelaku pencetak upal beserta barang bukti dibawa dari rumah tempat tinggal. Foto : hendera

BANJARBARU, Aparat gabungan Tim Intel Korem 101 Antasari bersama Tim Intel Kodim 1006 Martapura menggerebek sebuah rumah di jalan Daha No.1 Rt 12/02 Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara Kota, Minggu (7/1), diduga di rumah itu ada pelaku yang mencetak uang palsu alias upal.

“Satu orang tersangka dibawa ke Markas Korem 101 Antasari Banjarmasin dengan sejumlah barang bukti yang dibawa,” ujar salah satu sumber Intel Kodim 1006 Martapura.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka pelaku pencetak uang diangkut barang bukti 1 unit printer merk Canon MP 250, 1 buah gunting kertas, sisa cetakan lembar uang palsu kondisi rusak senilai Rp 500.000, dan kertas HVS ukuran A4.

Informasi bermula didapat dari pelaku tindak pidana pemalsuan uang Reza Abdurohim tertangkap di THM Pub Nashville, Jalan A Yani Km 4,5 Banjarmasin. Tim Intel Korem mengembangkan kasus tersebut didapat keterangan dari Reza Abdurohim bahwa pembuatan uang palsu tersebut dilakukan di tempat tinggalnya.“Kasus ini kami limpahkan ke instansi terkait penegak hukum,” kata sumber ini. (hendera)

 

Reporter : Hendera
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->