Connect with us

DPRD BANJARBARU

Musnahkan 3,8 Kg Sabu, Ini Respon Ketua DPRD Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah (kiri) saat ikut memusnahan barang bukti narkoba 3,8 Kg sabu hasil pengungkapan Polres Banjarbaru. Foto: humasdprdbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah mengimbau masyarakat berperan aktif melapor aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di sekitarnya.

“Masyarakat harus berperan aktif melaporkan kepada aparat penegak hukum sehingga segera diambil tindakan pencegahan dan pemberantasan,” ujar Fadliansyah, Rabu (19/9/2023).

Ketua DPRD mengapresiasi keberhasilan yang dicapai Polres Banjarbaru terkait pengungkapan kasus narkotika yang cukup besar dengan barang bukti sabu 3,8 kilogram.

Menurut Fadliansyah, pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga harus mendapat dukungan seluruh lapisan masyarakat.

Fadliansyah menuturkan setiap anggota masyarakat lebih mengenal dan mengetahui situasi serta kondisi lingkungan sehingga bisa mendeteksi dini apabila terjadi hal yang melanggar hukum.

“Segera laporkan kepada kepolisian jika mendapati aktivitas melanggar hukum baik melalui aplikasi Cangkal maupun nomor panggilan kepolisian 110, sehingga bisa ditindaklanjuti,” ucapnya.

Dikatakan Fadliansyah, DPRD Banjarbaru mengapresiasi keberhasilan Polres Banjarbaru mengungkap jaringan pengedar narkoba sehingga menyelamatkan 38.399 jiwa dengan asumsi 1 gram sabu-sabu dipakai 10 orang.

“Kami mengapresiasi keberhasilan Polres Banjarbaru dan meminta agar petugas terus bersemangat dalam upaya mencegah dan memberantas narkoba yang peredarannya sudah sangat marak dan luas,” tutur Fadliansyah.

Polres Banjarbaru mengungkap jaringan pengedar dan bandar narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 3,8 kilogram dari tangan empat tersangka berinisial RL, HM, SR dan KS pada Agustus lalu.

“Pemusnahan sabu ini sebagai bentuk komitmen pencegahan dan pemberantasan narkoba disamping pengungkapan kasus yang terus dilakukan,” ujar Kapolres AKBP Dody Harza Kusumah.

Polres Banjarbaru menciduk tiga tersangka berinisial TR, MR dan RS yang merupakan satu jaringan berasal dari Aceh dan Bali dengan penyelundupan melalui jalur transportasi udara. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter : bie
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->