Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Motor Hilang di Teras Rumah, Pencuri Dibekuk Reskrim Banjarmasin Barat

Diterbitkan

pada

Pelaku dan barang bukti motor curian yang diamankan tim Reskrim Polsek Banjarmasin Barat. Foto: polsekbanjarmasinbarat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Barat berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Banjarmasin.

RS (25), pemuda yang beralamat di Jalan Sutoyo S RT 3, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, dibekuk setelah membawa sebuah sepeda motor matic milik seorang warga.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Dodi Harianto melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri mengungkapkan, pelaku melakukan aksi pencurian pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 22.30 Wita, di Jalan Sutoyo S Gang 20, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Malam itu, pemilik motor yang bernama Maria Friskila Yudita (23) dikatakan terkejut ketika melihat sepeda motor yang sebelumnya terparkir di teras rumah sudah hilang.

Baca juga: Perempuan Tenggelam di Dermaga Pasar Lima Banjarmasin, Warga Sempat Lihat Linda Melambai

“Sepulang dari jalan-jalan pemilk terkejut karena sepeda motor yang ia parkir di teras rumah tidak ada lagi,” katanya.

Maria yang melihat kendaraan miliknya sudah tidak ada kemudian mengecek kunci motor yang ditinggal di rumah, dan ia mendapati kunci sepeda motornya masih ada.

Padahal saat kejadian, di rumah yang tinggali tersebut ada penghuninya. Namun, temannya yang berada di dalam rumah tidak menyadari jika motor miliknya raib dicuri oleh seseorang.

Mendapat laporan kehilangan tersebut, tim Reskrim Polsek Banjarmasin Barat kemudian melakukan penyelidikan.

Baca juga: Kampanye Terbatas di Liang Anggang, Polres Banjarbaru Minta Terus Jaga Kamtibmas

Tiga hari usai kejadian tepatnya Selasa (28/11/2023) malam, polisi berhasil meringkus pelaku RS di Jalan Sutoyo S.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti curian berupa sebuah sepeda motor matic berwarna hitam Nopol DA 6559 IA milik korban.

Barang bukti lainnya yang juga disita yaitu sebuah sepeda motor matic berwarna merah yang  digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kini, pelaku sudah mendekam di sel Mapolsek Banjarmasin Barat dan terancam dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (Kanalkalimantan.com/Rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->