Kriminal Banjarmasin
Motor Hilang di Teras Rumah, Pencuri Dibekuk Reskrim Banjarmasin Barat
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Barat berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Banjarmasin.
RS (25), pemuda yang beralamat di Jalan Sutoyo S RT 3, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, dibekuk setelah membawa sebuah sepeda motor matic milik seorang warga.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Dodi Harianto melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri mengungkapkan, pelaku melakukan aksi pencurian pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 22.30 Wita, di Jalan Sutoyo S Gang 20, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Malam itu, pemilik motor yang bernama Maria Friskila Yudita (23) dikatakan terkejut ketika melihat sepeda motor yang sebelumnya terparkir di teras rumah sudah hilang.
Baca juga: Perempuan Tenggelam di Dermaga Pasar Lima Banjarmasin, Warga Sempat Lihat Linda Melambai
“Sepulang dari jalan-jalan pemilk terkejut karena sepeda motor yang ia parkir di teras rumah tidak ada lagi,” katanya.
Maria yang melihat kendaraan miliknya sudah tidak ada kemudian mengecek kunci motor yang ditinggal di rumah, dan ia mendapati kunci sepeda motornya masih ada.
Padahal saat kejadian, di rumah yang tinggali tersebut ada penghuninya. Namun, temannya yang berada di dalam rumah tidak menyadari jika motor miliknya raib dicuri oleh seseorang.
Mendapat laporan kehilangan tersebut, tim Reskrim Polsek Banjarmasin Barat kemudian melakukan penyelidikan.
Baca juga: Kampanye Terbatas di Liang Anggang, Polres Banjarbaru Minta Terus Jaga Kamtibmas
Tiga hari usai kejadian tepatnya Selasa (28/11/2023) malam, polisi berhasil meringkus pelaku RS di Jalan Sutoyo S.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti curian berupa sebuah sepeda motor matic berwarna hitam Nopol DA 6559 IA milik korban.
Barang bukti lainnya yang juga disita yaitu sebuah sepeda motor matic berwarna merah yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kini, pelaku sudah mendekam di sel Mapolsek Banjarmasin Barat dan terancam dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (Kanalkalimantan.com/Rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Budaya3 hari yang laluPerjuangan Panjang Penghasil Kayu Manis dari Meratus, 6-7 Tahun Baru Panen
-
HEADLINE3 hari yang laluMafia BBM ‘Larikan’ Solar ke Tambang, Sopir Angkutan Logistik Berteriak
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu140 Tamu Allah Dilepas dari Amuntai Menuju Tanah Suci
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTurnamen Pickleball se Kalsel di Amuntai
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Hadiri Penandatangan Kontrak Swakelola Program Cetak Sawah
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemdes Lamunti Salurkan BLT Dana Desa kepada 12 KPM





