Connect with us

Hukum

Mobil Mewah dan Moge Abdul Latif Diangkut KM Serasi III ke Jakarta

Diterbitkan

pada

Kendaraan mewah milik Latif dikirim ke Jakarta menggunakan KM Serasi III di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Foto: Ammar

BANJARMASIN, Sebanyak 16 kendaraan mewah terdiri dari mobil dan moge milik Bupati HST non aktif Abdul Latif, akhirnya di berangkatkan ke Jakarta, Rabu (14/3) sekitar pukul 11.00 Wita menggunakan kapal KM Serasi III yang merapat di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.

Proses pengiriman barang bukti kasus korupsi tersebut diperkirakan memakan waktu hingga lima hari ke depan. Mengingat KM Serasi III masih harus mampir ke Balikpapan untuk menurunkan muatan sebelum bertolak ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Menurut Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Kombes Susilawati, KM Serasi III sandar di Pelabuhan Trisakti pada pukul 01.00 Wita dini hari. Usai sandar, kapal pengangkut dari Jakarta tersebut menurunkan barang muatan yang dibawanya. “Setelah proses penurunan barang yang dikirim ke Banjarmasin selesai, baru kemudian mobil dan motor mewah yang dititipkan KPK di Polsek KPL masuk ke kapal tersebut,” katanya.

Dari pantauan Kanalkalimantan.com di lokasi, jadwal yang sudah ditentukan oleh pihak KPK tersebut, tidak mengalami hambatan waktu saat Polsek KPL membantu pengamanan proses pemuatan mobil mewah dan moge bernilai puluhan miliar tersebut.

“Pengiriman mobil ini ke Jakarta sudah sesuai jadwal, namun tidak diikuti oleh KPK. Sebab kapal ini hanya kapal expedisi barang,” jelas Kombes Susilawati.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kendaraan mewah milik Latif tersebut akan diperlukan KPK untuk melalui proses pembuktian terhadap dugaan tindak pidana terhadap Abdul Latif. Apabila terbukti dalam pemeriksaan kejaksaan barang-barang tersebut mempunyai kucuran dana korupsi didalamnya, maka 16 kendaraan bermotor itu akan dilelang KPK. “Kita lelang ke 16 kendaraan tersebut apabila terbukti ada dana korupsi di dalamnya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dalam proses penyitaan itu salah satu yang kita dapat proses tentu saja barang-barang bukti terkait dengan tindak pidana. Karena seperti yang sudah disampaikan sebelumnya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, OTT pada saat itu, secara pararel mendalami penerimaan lain yang masih terkait di sana.

16 mobil mewah dan moge yang dibawa KPK ke Jakarta, mobil berupa 2 unit Rubicon, 2 unit Hummer, 1 unit Cadillac Escalade, 1 unit Vellfire, 1 unit BMW sport dan 1 unit Lexus SUV sedangnya sepeda motor 4 unit Harley Davidson,1 unit BMW, 1 unit Ducati, 1 unit Trail KTM dan 1 unit Trail Husqvarna.

Abdul Latif diduga menerima suap bersama dengan dua orang lainnya, yaitu Fauzan Rifani selaku Ketua Kadin HST Kalsel dan Abdul Basit selaku Direktur PT Sugriwa Agung. Sedangkan pemberi suap adalah Donny Witono selaku Direktur Utama PT Menara Agung. Pemberian suap itu diduga terkait pembangunan ruang kelas I, kelas II, VIP dan Super VIP di RSUD Damanhuri. Dugaan commitment fee proyek ini adalah 7,5 persen atau sekitar Rp 3,6 miliar.

Realisasi pemberian itu disebut KPK terbagi menjadi dua termin. Termin pertama pada rentang September-Oktober 2017 sebesar Rp 1,8 miliar dan termin kedua pada 3 Januari 2018 sebesar Rp 1,8 miliar. Barang bukti yang diamankan KPK adalah rekening koran atas nama PT Sugriwa Agung dengan saldo Rp 1,825 miliar dan Rp 1,8 miliar, uang dari brankas di rumah dinas Latif sebesar Rp 65.650.000, dan uang dari tas Latif sebesar Rp 35 juta. (Ammar)

Reporter: Ammar
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->