HEADLINE
Menteri UMKM Jadi “Amicus Curiae” Sidang Kasus Mama Khas Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sidang kasus UMKM Mama Khas Banjar di Banjarbaru dengan terdakwa Firly Norachim (31) kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, Rabu (14/5/2025) pagi.
Sidang kesembilan ini beragendakan pemeriksaan ahli yang dihadirkan terdakwa melalui penasihat hukum. Saksi ahli yang dihadirkan ialah Dr Ermanto Fahamsyah SH MH dari Fakultas Hukum Universitas Jember.
Tak hanya itu, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman tampak hadir sebelum sidang dibuka pada pukul 10.30 Wita. Menteri UMKM RI langsung merespon kasus yang menyeret pelaku UMKM dengan hadari langsung persidangan.
Baca juga: Mama Khas Banjar Tutup Akibat Pidana, Negara Belum Hadir Berikan Pendampingan ke UMKM

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sidang kasus UMKM Mama Khas Banjar di Banjarbaru dengan terdakwa Firly Norachim (31) kembali bergulir di PN Banjarbaru, Rabu (14/5/2025) pagi. Foto: wanda
Maman Abdurrahman sebelumnya telah mendarat di Kalimantan Selatan pada Selasa (13/5/2025) petang. Kedatangannya dimaksudkan untuk menjadi “amicus curiae” atau sahabat pengadilan dalam sidang yang menyeret pemilik mini market ikan asin dan frozen itu.
“Sehabis sidang silahkan nanti kita konferensi pers,” ucap Maman Abdurrahman singkat usai mendarat di Kalsel, Selasa (13/5/2025) malam.
Adapun dalam sidang hari ini, terdakwa Firly hadir dengan dukungan sejumlah pihak seperti anggota keluarga dan wakil rakyat dari DPRD Kota Banjarbaru mengisi ruang sidang.
Baca juga: Soroti Kasus Mama Khas Banjar, Berry: Aparat Ngotot, Pemerintah Diam, Siapa Bela UMKM?
Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari mengatakan, momentum ini harus diperkuat memberikan dukungan kepada pelaku UMKM khususnya di Banjarbaru.
“Kehadiran Menteri ini untuk seluruh UMKM yang ada di Indonesia, Kalsel, dan Banjarbaru agar tetap semangat. Tidak lagi merasa khawatir terhadap kasus yang dialami sekatang ini,” ujar Nurkhalis Anshari.
Dari momentum ini juga katanya diharapakan para pelaku UMKM dapat beraktivitas ataupun berjualan seperti biasa.
“Ketika ada kekurangan atau kesalahan mari kita bina bersama mari kita bimbing kita berikan pemahaman secara regulasi untuk kemajuan ekonomi di Indonesia, Kalimantan Selatan khususnya Banjarbaru,” jelas Nurkhalis.
Pantauan Kanalkalimantan.com, hingga pukul 11.30 Wita, sidang pemeriksaan saksi ahli dari Firly masih bergulir di PN Banjarbaru. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengisi bangku di dalam ruang sidang. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
kampus2 hari yang lalu
BEM-KM Faperta ULM Siapkan PKM di Desa Matang Batas Tapin
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Posyandu Melati Berlina Wakili Banjarbaru di Tingkat Provinsi
-
PTAM INTAN BANJAR3 hari yang lalu
Sambut HUT, PTAM Intan Banjar Gelar Promo Spesial untuk Pelanggan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Jemaah Haji Kloter 1 Tiba Dini Hari di Debarkasi Banjarmasin
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Sambut Kepulangan Tamu Allah, GM Bandara Syamsudin Noor: Proses Debarkasi 15 Juni hingga 8 Juli
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Lima PAC Muslimat NU Amuntai Dilantik