Kota Banjarbaru
Menteri LH Dorong Banjarbaru Jadi Daerah Percontohan Pengelolaan Sampah
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mendorong Kota Banjarbaru menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan sampah.
“Penanganan sampah merupakan persoalan mendasar yang harus segera diselesaikan jika Indonesia ingin mewujudkan visi pembangunan menuju Indonesia maju,” UJAR Menteri LH Hanif saat puncak peringatan Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru di lapangan dr Murdjani, Senin (20/4/2026).
Hanif mengingatkan bahwa arahan Presiden menekankan pentingnya penyelesaian masalah dasar, termasuk pengelolaan sampah, sebagai prasyarat utama pembangunan nasional.
Baca juga: Bupati Banjar Hadiri Puncak Hari Jadi Ke-27 Kota Banjarbaru
“Jika persoalan mendasar seperti sampah tidak mampu kita selesaikan, maka akan sulit bagi kita mencapai Indonesia maju,” tegasnya.
Secara regulasi, pengelolaan sampah telah diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, serta diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang menargetkan penyelesaian sampah hingga 100 persen pada tahun 2029.
Menteri LH mengungkapkan bahwa capaian nasional saat ini masih berada di kisaran 26 persen, sementara target tahun ini mencapai 63,41 persen. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah konsolidatif dan terukur dari seluruh daerah, termasuk Banjarbaru.
Dia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru yang telah meningkatkan alokasi anggaran pengelolaan sampah melalui APBD hingga lebih dari 6 persen. Selain itu, capaian penanganan sampah di Banjarbaru yang mencapai sekitar 93 persen dinilai sebagai salah satu yang tertinggi di Kalimantan Selatan.
Baca juga: Hentikan Praktik Open Dumping Sampah Sejak 2025, Menteri LH Apresiasi Pemkab Banjar
Namun demikian, Hanif menyoroti masih adanya praktik open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang bertentangan dengan regulasi. Ia meminta pemerintah daerah segera mengakhiri praktik tersebut dan beralih ke sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.
“Kita harus segera meninggalkan praktik open dumping. Ini tidak hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tanggung jawab kita terhadap lingkungan dan generasi mendatang,” ujarnya.
Hanif berharap Banjarbaru, sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan yang merupakan kampung halamannya, dapat menjadi contoh konkret bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter: bie
Editor: kk
-
HEADLINE1 hari yang laluPenyusutan Muka Air Tanah Diduga Jadi Penyebab Jalan Amblas di Pingaran Ilir
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluJalan di Pingaran Ilir Amblas, Dinas PUPRP Banjar Gandeng ULM Lakukan Survei
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluAntrean Truk Solar SPBU Loktabat Disiapkan Lokasi Khusus Kantong Parkir
-
HEADLINE1 hari yang laluNyaris Setahun, Kabel Telekomunikasi di Panglima Batur Masih Semerawut Tak Tuntas
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluNobar Final Piala Dunia di Tugu Nol Kilometer Banjarmasin
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluMalam Akrab Kenal Pamit Kapolres Kapuas


