HEADLINE
Mengawal Kasus Pembunuhan Zahra Dilla Lewat Gerakan Udara Aksi Kamisan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU — Social Justice Institute Kalimantan (SJIK) kembali mengingatkan kasus pembunuhan Zahra Dilla yang dilakukan mantan anggota polisi melalui Gerakan Udara Aksi Kamisan.
Koordinator SJIK, Wira Surya Wibawa mengatakan, gerakan bersama jaringan masyarakat sipil dan solidaritas Aksi Kamisan ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan mendalam dan kemarahan moral atas kasus pembunuhan mahasiswi berusia 20 tahun tersebut.
Wira menilai kasus ini bukan sekadar kejahatan individual, melainkan krisis serius penegakan keadilan, relasi kuasa, dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya terhadap perempuan.
“Ketika aparat penegak hukum justru menjadi pelaku kekerasan paling ekstrem yakni pembunuhan maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum berada dalam ancaman nyata,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Baca juga: Banjir Kalsel Bencana Ekologis, Wapres Gibran Sebut Ada Kesalahan Tata Ruang

Gerakan Udara Aksi Kamisan Bersuara yang diinisiasi oleh SJIK. Foto: SJIK
Gerakan Udara Aksi Kamisan Bersuara sendiri merupakan jenis perlawanan sipil tanpa kekerasan. Adapun tujuannya sebagai berikut:
– Menjaga ingatan publik agar kasus ini tidak dikaburkan, dilupakan, atau diselesaikan secara diam-diam.
– Menghimpun solidaritas masyarakat luas melalui poster digital, unggahan kolaboratif, dan narasi publik.
– Menegaskan bahwa nyawa korban tidak boleh kalah oleh pangkat, seragam, atau institusi.
“Kami percaya, keadilan tidak hanya diperjuangkan di ruang sidang, tetapi juga di ruang publik,” jelas Wira.
Untuk itu, melalui gerakan ini SJIK memberikan tuntutan tegas diantaranya:
1. Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku, baik melalui peradilan pidana umum maupun proses etik internal Polri.
2. Transparansi penuh dalam setiap tahap penyidikan dan persidangan, termasuk akses informasi kepada keluarga korban dan publik.
3. Pelibatan lembaga pengawas independen, termasuk Komnas HAM, untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan atau impunitas.
4. Perlindungan dan pemulihan hak keluarga korban, mencakup pendampingan hukum, psikososial, dan jaminan keadilan yang bermartabat.
5. Penghentian budaya kekerasan dan relasi kuasa abusif, khususnya di tubuh aparat penegak hukum.
Di samping itu, SJIK turut mengajak solidaritas publik yang terdiri dari masyarakat, mahasiswa, aktivis, jurnalis, dan seluruh warga negara untuk bersama-sama melakukan mengunggah poster solidaritas bertema Keadilan untuk Zahra Dilla.
Menyebut dan berkolaborasi dengan akun Aksi Kamisan, borneo melawan dan Social Justice Institute Kalimantan.
Menggunakan narasi yang berpihak pada korban, menolak normalisasi kekerasan, dan menentang impunitas
“Diam adalah bentuk lain dari pembiaran. Bersuara adalah bagian dari perjuangan keadilan,” ungkap Koordinator SJIK.
Dengan demikian, kasus pembunuhan Zahra Dilla adalah ujian moral bagi negara dan institusi hukum. Pihaknya menegaskan tak ada keadilan tanpa transparansi dan tak ada perdamaian tanpa pertanggungjawaban.
“Gerakan Udara Aksi Kamisan Bersuara akan terus berlangsung hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkas Wira. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
HEADLINE1 hari yang laluBanjir Kalsel Bencana Ekologis, Wapres Gibran Sebut Ada Kesalahan Tata Ruang
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluLengkap! UMP dan UMK Kalimantan Tengah 2026, Palangkaraya Masih Masuk Peringkat Terendah
-
HEADLINE2 hari yang laluBanjir di Kalsel, Mahasiswa: Warga Tak Hanya Butuh Logistik, Tapi Solusi Jangka Panjang!
-
Kalimantan Utara2 hari yang laluJadi UMP Tertinggi, Segini Rincian UMP dan UMK Kalimantan Utara 2026, Naik 5,45%!
-
HEADLINE2 hari yang laluTinjau Banjir di Kalsel, Wapres Gibran Minta Percepatan Pemulihan
-
Otomotif3 hari yang laluNew CRETA Alpha Resmi Mengaspal, Hyundai Tawarkan Value Kompetitif



