Hukum
Mengaku Hanya Senang-senang, Al Kedapatan Bawa 6 Biji Ekstasi
BANJARMASIN, Polsek Banjarmasin Tengah mendapati Al (38) membawa obat-obatan terlarang di Jalan Djok Menyata, Kelurahan Kertak Baru, Banjarmasin Timur, Sabtu (13/1) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita.
Al, setelah diperiksa adalah seorang karyawan swasta, warga Trans Kalimantan Komplek Persada Permai, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Barito Kuala.
Kanit Reskrim Polsek Banteng Ipda Achmad Doni Meidianto STK mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan Unit Reskrim Polsek Banteng Bripka Tri Darma Rahmadi dan Bripda Aprizal Putera Dipa yang sedang melaksanakan giat patroli wilayah.
Dua anggota Polsek Banteng (Banjarmasin Tengah) ini kemudian melihat Al yang sedang duduk di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.
Setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap Al, dan ternyata ditemukan barang bukti berupa 6 butir yang diduga narkotika jenis inek berlogo micky mouse warna merah muda. Dari tangan Al juga didapati 3 butir carnophen dan 1 butir obat berbentuk kapsul berwarna emas yang belum diketahui jenisnya. Obat-obatan terlarang itu oleh Al disembunyikan bersama handphone Blackberry di saku kantong celana bagian depan sebelah kiri.
Tersangka dijerat pasal 114 UU No.35 tahun 2009 tentang menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I.
“Pelaku akan dikenakan pidana penjara seumur hidup, paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar rupiah dan paling banyak Rp 10 miliar rupiah,†kata Kanit Reskrim Polsek Banteng.
Dari pengakuan tersangka, ia membawa barang terlarang tersebut untuk bersenang-senang saja. Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut. (ammar)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Minta Layanan RSD Idaman Tanpa Diskriminasi
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluDua Pelajar Kapuas Raih Juara di Ajang Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Kalteng 2026
-
HEADLINE2 hari yang laluJanal Afnan Addani Terbaik Pertama Tahfiz 30 Juz Putera MTQN ke-37 Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluGedung Layanan Kedokteran Nuklir dan Pusat Layanan Jantung Terpadu Bakal Hadir di RSUD Ansari Saleh
-
Budaya2 hari yang laluAngie Carvalho Bawakan Dua Lagu ‘Kaum Patah Hati’ Banjarmasin
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHANI 2026 “Menjaga Generasi Muda Tanggung Jawab Bersama”



