HEADLINE
Melintas di Posko PSBB Banjarbaru-Banjar Harus Kantongi Surat Pengantar
Dandim: Warga Tak Bisa Keluar Masuk antara Banjarbaru dan Kabupaten Banjar Semaunya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarbaru kini tinggal menghitung hari. Maka tak ayal pengamanan di perbatasan pintu masuk kota Banjarbaru pun segera dilakukan.
Ketua Satgas Pengamanan PSBB Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar Letkol Arm Siswo Budiarto mengatakan, Posko PSBB atau pos check point ada tiga titik yang melibatkan personel gabungan dari Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Tiga titik itu yakni, di SPBU Gubernur Soebardjo, di depan Q Mall, dan Indomaret di Kelurahan Sungai Ulin.
Baca juga: BREAKING NEWS. PSBB di Kota Banjarbaru Mulai Dilaksanakan pada Sabtu Pukul 00.00 Wita!
Khusus untuk Posko PSBB di wilayah Banjarbaru terdiri dari empat titik yakni SPBU Kilometer 17, u turn komplek Citra Graha, SPBU Landasan Ulin Selatan jurusan Pelaihari, simpang tiga Bangkal Kecamatan Cempaka, dan Karang Anyar-Amaco.
Sedangkan untuk wilayah khusus Kabupaten Banjar ada empat titik yaitu wilayah Sungai Lulut di simpang empat Sungai Tabuk, Pal 7 depan Giant, Basirih dan jalan A Yani Pasar Astambul.
Untuk melintasi seluruh Posko PSBB ini, kata Letkol Arm Siswo Budiarto, bagi warga Banjarbaru yang bekerja di Kabupaten Banjar ataupun sebaliknya harus membawa surat pengantar RT atau dari surat tugas dari kantor.
“Warga tak bisa keluar masuk antara Banjarbaru dan Kabupaten Banjar semaunya harus melalui pemeriksaan. Kalau alasannya jelas diperbolehkan masuk tapi kalau tidak jelas akan kita suruh kembali,” kata Dandim 1006/Mtp ini.
Ihwal banyaknya jalan kecil atau jalan tikus menuju Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, petugas pengamanan juga sudah berkoordinasi dengan gugus tugas kecamatan dan kelurahan serta RT/RW agar bisa menjaga wilayah masing-masing.
“Untuk jalan-jalan tikus yang menghubungkan Kota Banjaarbaru dan Kabupaten Banjar, akan di jaga oleh Gugus Tugas Kecamatan dan Kelurahan. Juga didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah tersebut,” pungkas Dandim 1006/Martapura. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : bie
-
HEADLINE14 jam yang laluSatu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak
-
HEADLINE3 hari yang laluNilai TKA Jadi Syarat Wajib untuk Siswa Eligible SNBP 2026
-
NASIONAL3 hari yang laluTiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
HEADLINE3 hari yang laluPeluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti
-
HEADLINE2 hari yang lalu2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluKorban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan Senin Dinihari



