Hukum
Mbah Jamrong Ditangkap, Uang Palsu Rp 1,5 Miliar Disita
KANALKALIMANTAN.COM – Seorang dukun berinisial SD alias Mbah Jamrong ditangkap polisi
Mbah Jamrong ditangkap dengan barang bukti uang palsu Rp 1,5 miliar pecahan Rp 100 ribu.
“Ini kerja sama antara masyarakat dengan Polsek Cileungsi sehingga berhasil mengungkap pelaku peredaran uang palsu di masa pandemi, saat ekonomi masyarakat sedang sulit seperti saat ini,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun, Selasa (17/8/2021) dikutip dari Antara.
Menurut dia, pengungkapan kasus uang palsu tersebut berawal saat Polsek Cileungsi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang berbelanja di warung mereka menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu untuk membeli rokok.
Baca juga: Sah, Migrasi TV Analog ke TV Digital Dimulai April 2022
Mereka adalah AG, AR, EH dan DR. Keempatnya, mendapatkan uang palsu dari SD seorang dukun atau biasa dipanggil Mbah Jamrong, dengan menukarkan uang asli Rp 3 juta dengan uang palsu Rp 10 juta.
Harun menyebutkan bahwa awalnya polisi menangkap dua pelaku yang membelanjakan uang palsu di 11 warung di Desa Mampir, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya mendapatkan uang dari SD alias Mbah Jamrong.
“Mbah Jamrong ini, kemudian minta kepada yang telah menggandakan uang kepadanya, agar segera dibelanjakan uang tersebut. Mbah Jamrong sendiri sudah dua tahun menjalankan profesi ini,” kata Harun.
Menurut dia, Mbah Jamrong mendapatkan uang palsu dari AD di Purwokerto, Jawa Tengah. Sementara ini, AD masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kemudian, produsen uang palsu ini, masih belum diketahui.
“Masih dalam pengembangan. Soal berapa banyak yang sudah didistribusikan juga masih kami kembangkan,” jelas Harun.
Sementara Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam menjelaskan, setelah mendapatkan keterangan dari dua pengedar awal, pihaknya melakukan pengejaran di empat lokasi berbeda, yang seluruh berada di Bandung.
“Hasil pengembangan di Bandung, berlanjut kepada DPO inisial AD di Purwokerto, Jawa Tengah. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pengembangan,” kata Andri. (Suara.com)
Editor : kk
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Cari Berkah BTV : Sule Dituduh Menabrak Dustin Tiffani dan Harus Membayar Ganti Rugi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Balap Liar di Banjarmasin Tengah Dibubarkan, Ada Indikasi Taruhan Uang
-
Lifestyle1 hari yang lalu
Sule Kena Semprot Mimin Eva Karena Beli Burung Opie Kumis
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Remaja Hendak Perang Sarung di Jalan Golf Dijemput Orangtua
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang lalu
Ketua DPRD Apresiasi Kota Kuala Kapuas Raih Adipura
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Terciduk Ngamar, Pasangan Bukan Suami Istri Dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur