Kota Banjarbaru
Mayat Perempuan Hanyut dari Martapura Ditemukan di Irigasi dekat Hutan Pinus
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Warga dihebohkan mayat perempuan hanyut di aliran irigasi tepat dekat IPA (Instalasi Pengolahan Air) Hutan Pinus PDAM Intan Banjar, di Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, sekitar pukul 07.30 Wita.
Hal ini dibenarkan Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor kepada kanalkalimantan.com, Senin (10/1/2022) siang.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, sekitar pukul 07.15 Wita, warga melapor ada menemukan sesosok mayat mengapung di aliran irigasi tepat di belakang laboratoriom PDAM Intan Banjar.
“Korban pertama kali ditemukan dalam posisi terapung di aliran sungai irigasi dan berhenti di sekitar Kelurahan Mentaos,” ujar Tajudin.
Baca juga: Wabup Banjar Apresiasi Kegiatan Yayasan Istiqomah Peduli
Sementara pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) korban, kata Tajudin diangkat dan dibawa ke Rumah Sakit Ratu Zaleha Martapura oleh rekanan emergency.
Lanjut Tajudin, korban pertama kali ditemukan tanpa identitas hanya menggunakan pakaian daster warna kuning cokelat dan anting emas di telinga.
“Waktu itu korban masih berstatus Mrs X, setelah dilakukan identifikasi oleh tim inafis dengan menggunakan perekaman sidik jari, baru diketahui identitasnya,” katanya
Baca juga: Shalika Aurelia, Pesepakbola Wanita Pertama Indonesia di Klub Eropa
Petugas Inafis Polres Banjarbaru saat itu bekerjasama dengan Inafis Polres Banjar kemudian melakukan pengambilan rekam sidik jari dengan menggunakan peralatan Inafis Portable System sebanyak dua kali percobaan dan dihasilkan scor credit tertinggi.
Setelah diidentifikasi, perempuan itu diketahui bernama Ngapini, warga Kebun Serai RT 006 RW 003 Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar. Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemui tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Berdasarkan kesaksian anak korban bernama Bowo bahwa korban adalah ibunya,” ungkapnya.
Dikatakan Tajudin pihak keluarga menerima peristiwa ini dan menganggap bahwa ini adalah suatu musibah, serta membuat surat pernyataan untuk penolakan penyelidikan lebih lanjut dan menolak untuk dilakukan visum luar.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluMendorong Masyarakat Hidup Sehat, Pemkab HSU Peringati Hari Kanker 2026
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluDorong Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKepala BNN Kalteng – Bupati Kapuas Bahas Dukungan Gedung dan Penguatan Kelembagaan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPepelingasih – RRI Banjarmasin Perkuat Edukasi Lingkungan Lewat Media Publik
-
kampus3 hari yang laluHMI Kalsel Fokus Pemetaan Bakat Kader di Empat Bidang Utama
-
Hukum3 hari yang laluSuap Restitusi Pajak Banjarmasin, KPK: Mulyono Terima Rp 800 Juta


