Connect with us

Kabupaten Kapuas

Matangkan Layanan MPP, Pemkab Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik

Diterbitkan

pada

Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di aula MPP Kapuas, Rabu (11/2/2026) siang. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di aula MPP Kapuas, Rabu (11/2/2026) siang.

Forum konsultasi publik menjadi langkah awal mematangkan operasional gedung MPP yang ditargetkan segera diluncurkan.

Kegiatan dibuka Bupati Kapuas diwakili Wakil Bupati Kapuas Dodo, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, Staf Ahli Bupati Bidang KSDM, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas.

Baca juga: Rencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam

Wakil Bupati Dodo menegaskan pentingnya pemerintahan yang efektif dan adaptif di tengah masyarakat yang semakin kritis.

Kegagalan kebijakan publik dan lemahnya implementasi dapat berdampak luas terhadap kehidupan warga.

“Karena itu pemerintah harus menetapkan prioritas kinerja, memperkuat infrastruktur dan regulasi, serta menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap perubahan,” ujar Wabup Dodo.

Baca juga: Bupati Kapuas Melantik 33 Pj Kades dan Enam Anggota BPD

MPP Kapuas disebut sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang menjembatani kewenangan pusat dan daerah, sekaligus mengintegrasikan layanan lintas instansi dalam satu tempat.

Keberadaan MPP, ditegaskan, tidak menggantikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), melainkan memperluas perannya.

MPP Kapuas merupakan generasi ketiga pelayanan terpadu setelah PTSA dan PTSP. Konsep ini mengintegrasikan layanan pemerintah pusat, daerah, BUMN, hingga BUMD dalam satu gedung pelayanan.

Baca juga: Pemkab Banjar Raih Penghargaan dari MenPANRB

Pembentukan MPP membutuhkan komitmen bersama dan sinergi lintas instansi. Melalui MPP, pemerintah berharap tercipta kemudahan perizinan, percepatan layanan, serta dorongan bagi pertumbuhan usaha dan ekonomi daerah.

Forum konsultasi menjadi ajakan bagi instansi vertikal dan berbagai pihak untuk bergabung dalam penyelenggaraan MPP Kapuas menghadirkan birokrasi yang kolaboratif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai mengatakan, gedung MPP Kapuas yang dibangun pada 2025 akan diisi berbagai pelayanan dari seluruh instansi di Kabupaten Kapuas yang melayani masyarakat.

Baca juga: ASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya

“Baik dari perbankan, pajak, Samsat, Dukcapil, maupun dinas-dinas tertentu akan bergabung di tempat ini,” ujar Usis.

Dia menjelaskan, konsultasi publik digelar untuk mengidentifikasi kekurangan dan kebutuhan yang masih harus dilengkapi sebelum peluncuran resmi. Dengan demikian, saat dioperasikan nanti, seluruh layanan sudah dapat berjalan optimal.

Menurut Usis, keberadaan MPP akan mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Warga tidak lagi harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus dokumen atau perizinan.

Baca juga: KPw BI Kalsel Menggelar Capacity Building Jurnalis 2026

“Semua sudah terkoordinir di satu kantor. Jika ada persyaratan yang kurang, tidak perlu lagi ke kantor lain karena sudah tersedia di sini,” katanya.

Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat memanfaatkan sistem daring melalui aplikasi DPMPTSP Kabupaten Kapuas yang telah disiapkan, sehingga akses pelayanan menjadi lebih fleksibel dan efisien. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca