Kabupaten Kapuas
Masuk Zona Merah, Pertemuan Warga Desa Bukit Batu Dibatasi
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Berstatus zona merah, Desa Bukit Batu Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas meminta warga menjalankan sholat Idulfitri di rumah masing-masing.
“Sholat Ied untuk dilaksanakan di rumah masing-masing. Mengingat kondisi daerah kita sangatlah rawan penularan virus corona,” kata Kades Bukit Batu, Sabtu (23/5/2020).
Bagi warga yang ingin bersilaturrahmi atau anjangsana di rumah saudara dan tetangga dapat dilakukan dengan cara video call saja dengan merapatkan sambil mengucapkan permintaan maaf.
Menurutnya, cara ini dilakukan untuk memutus persebaran virus corona di desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai. (kanalkalimantan.com/ags)
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Minta Layanan RSD Idaman Tanpa Diskriminasi
-
HEADLINE3 hari yang laluJanal Afnan Addani Terbaik Pertama Tahfiz 30 Juz Putera MTQN ke-37 Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluGedung Layanan Kedokteran Nuklir dan Pusat Layanan Jantung Terpadu Bakal Hadir di RSUD Ansari Saleh
-
Budaya2 hari yang laluAngie Carvalho Bawakan Dua Lagu ‘Kaum Patah Hati’ Banjarmasin
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang laluHANI 2026 “Menjaga Generasi Muda Tanggung Jawab Bersama”
-
DPRD Kapuas3 hari yang laluFraksi-Fraksi DPRD Kapuas Meminta Penagihan Denda Keterlambatan Pekerjaan Rekanan


