Connect with us

Kabupaten Banjar

Masuk ke Permukiman, Bekantan dari Astambul Ditranslokasi ke TWA Pulau Bakut

Diterbitkan

pada

Bekantan yang sempat diamankan warga dilepasliarkan di TWA Pulau Bakut Foto : net

MARTAPURA, Seekor bekantan dewasa telah dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel dari Desa Tambak Danau, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, ke TWA Pulau Bakut Batola, Kalimantan Selatan. Saat ditemukan, kondisi bekantan dalam keadaan lapar dan kehausan.

Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Muda BKSDA Kalsel, Jarot Jaka mengatakan, bekantan jantan itu berumur lebih dari 15 tahun. Bekantan di Desa Tambak Danau Kecamatan Astambul itu pertama kali ditemukan oleh Muhammad Juanda pada pukul 8 pagi di lokasi persawahan matang danau.

Saat petugas BKSDA Kalsel datang melakukan evakuasi bekantan dalam kondisi sudah bisa duduk dan kelihatan tidak lemas. “Saat dicek tidak ada bekas luka dan dinyatakan bisa langsung dilepaskan. Sore hari sekitar pukul 17.00 Wita bekantan akhirnya ditranslokasi ke TWA Pulau Bakut. Kami Jumat siang dapat info, Jumat sore langsung kami lepas di Pulau Bakut,” katanya.

Dia juga mengatakan di TWA Pulang Bakut ada sekitar 60 ekor Bekantan saat ini. Diduga, bekantan tersebut datang ke pemukiman karena lokasi lokasi persawahan memang ada lokasi hutan kecil. Ddan disitu dihuni satu kelompok bekantan.

“Dugaannya bekantan yang diamankan masyarakat adalah dari bekantan di area itu. Kenapa dia memisahkan diri, karena dugaannya merupakan bekantan tua yang sudah tidak produktif sehingga perannya sudah digantikan pejantan lain yang lebih muda dan produktif kelompoknya,” katanyadilansir tribunews.com.

Bekantan dilindungi berdasarkan Ordonansi Perlindungan Binatang Liar Tahun 1931 No. 134 dan No. 266 jo UU No. 5 Tahun 1990. Berdasarkan lembaga konservasi Internasional, bekantan termasuk dalam daftar merah IUCN Bekantan di kategori terancam, dimana populasi satwa berada diambang kepunahan.

Bekantan dijadikan maskot provinsi Kalsel berdasarkan SK Gubernur Kalsel No 29 Tahun 1990, 16 Januari 1990.Bekantan dalam bahasa Latin atau ilmiah disebut nasalis larvatus sedangkan dalam bahasa Inggris disebut long nosed monkey atau proboscis monkey.

Di negara-negara lain disebut dengan beberapa nama seperti kera bekantan di Malaysia, bangkatan di Brunei, neusaap Belanda. Masyarakat Kalimantan sendiri memberikan beberapa nama pada spesies kera berhidung panjang ini seperti warik Belanda , Pika, Bahara bentangan, reseng, dan kahau.

Kepala BKSDA Kalsel, Mahrus Aryadi mengatakan bekantan merupakan salah satu dari 25 satwa yang dilindungi di Indonesia, dan menjadi maskot provinsi Kalsel. “Sebagai salah satu satwa liar yang dilindungi, tentu kami mempunyai tugas khusus melindungi dari kepunahan dan semaksimal mungkin menambah populasinya,” katanya.

Menurutnya, tahun 2018 ada sekitar 2.450 bekantan teridentifikasi dalam kawasan konservasi, lebih dari 5.000 ekor di kawasan lainnya. “Ancaman kepunahan tentu akibat konflik pemanfaatan lahan untuk kebutuhan perumahan dan pembangunan yang semula sebagai habitat Bekantan. Usaha-usaha BKSDA bersama para pihak seperti Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Pemkot dan Pemkab serta ormas/ swasta adalah melindungi habitatnya melalui skema Kawasan Ekosistem Esensial (KEE),” katanya.( cel/trb)

Reporter : Cel/trb
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->