Pemprov Kalsel
Masjid Raya Sabilal Muhtadin Bakal Direnovasi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin menjadi perhatian Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin. Masjid yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel itu bakal dilakukan renovasi.
H Muhidin secara langsung menyampaikan rencana merenovasi interior dan eksterior masjid raya yang dibangun tahun 1981 berpusat di Kota Banjarmasin itu.
Di hadapan ribuan jemaah malam Nisfu Sya’ban, H Muhidin mengatakan renovasi salah satunya pada halaman masjid agar dapat digunakan untuk salat.
Baca juga: Dana Hibah 1 Miliar Dikorupsi, Ketua dan Bendahara Majelis Taklim Diadili
Sebab pada momen tertentu, seperti malam Nisfu Sya’ban maupuan salat ied, jemaah biasanya memenuhi halaman luar masjid.
“Melihat jemaah yang luar biasa ini, kita perlu benahi masjid kita,” kata H Muhidin, Kamis (13/2/2025) malam.
Selain halaman masjid, rencana fasilitas toilet dan tempat wudhu jemaah juga akan dilakukan perubahan.
Baca juga: Pemprov Kalsel Siapkan Pasar Wadai Ramadan, Pengunjung Parkir Gratis
“Berapapun biayanya kita perbaiki sebaik-baiknya,” ujar Muhidin.
Sementara diketahui, Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin pada tahun 2024 dinobatkan sebagai terbaik 1 anugerah masjid percontohan kategori masjid raya.
Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Binmas Islam dalam acara Anugerah Mesjid Percontohan dan Ramah (AMPeRa) 2024. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluInstruksi Wali Kota Lisa Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluCek Program REDD+ di Cempaka, Ini Kata Kadishut Kalsel
-
DPRD KAPUAS2 hari yang lalu10 Raperda Mulai Dibahas DPRD Kapuas, Pansus LKPj dan Raperda Dibentuk
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab – DPRD Kapuas Sinkronkan Agenda Sidang 2026
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin





