Connect with us

kriminal banjarbaru

Mahyulin Mengamuk Sambil Acungkan Pisau, Ngakunya Kesurupan

Diterbitkan

pada

Mahyulin saat dibekuk polisi karena mengamuk pakai sajam. Foto : polres banjarbaru

BANJARBARU, Polres Banjarbaru menangkap seorang pria yang mengamuk dengan mengacungkan senjata tajam (Sajam) jenis pisau di jalan Intan Sari, Keluarhan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Senin (9/12). 

Penangkapan pria itu, berawal saat pihak kepolisian menerima laporan masyarakat melalui aplikasi Siharat terkait adanya orang yang mengamuk dengan menggunakan senjata tajam.

Belakangan diketahui pria itu bernama Mahyulin (38), warga Desa Sarapat Barat Anjir, Kuala Kapuas, Kalteng ini menggegerkan masyarakat sekitar lantaran aksinya yang mengamuk dan mengacungkan pisau ditangannya.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kanit SPKT I Polres Banjarbaru Aiptu Susanto ini, akhirnya bisa dengan cepat membekuk Mahyulin yang mengamuk ke Mapolres Banjarbaru.

“Setelah menerima laporan dari aplikasi Siharat, kami langsung menangkap pelaku. Tindakan yang kita lakukan sesuai SOP, tanpa membuat siapapun terluka,” kata Aiptu Susanto.

Mahyulin tidak bisa berdaya saat digelandang petugas ke Mapolres Banjarbaru, dengan kondisi tangan terikat. Selain itu, sajam miliknya juga berhasil diamankan petugas.

Saat ditanyai petugas terkait aksi liarnya, Mahyulin (38) justru mengaku sedang mengalami kesurupan. Namun tentunya, pihak kepolisian tidak percaya begitu saja.

Aiptu Susanto menerangkan, Mahyulin sedang dalam keadaan mabuk dan pengaruh obat-obatan terlarang yang dikonsumsinya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti 2 bilah senjata tajam jenis pisau selanjutnya dibawa ke Mapolres Banjarbaru dan akan dijerat dengan UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam (sajam) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkas Kanit SPKT I Polres Banjarbaru.(rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->