KRIMINAL BANJAR
Mahasiswa Pengedar Narkoba Ditangkap, Polres Banjar Sita 49 Gram Sabu
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Seorang mahasiswa asal Kabupaten Banjar ditangkap karena diduga edarkan narkoba golongan I jenis sabu.
RD (23), ditangkap tim Reserse Narkoba Polres Banjar dengan barang bukti empat paket sabu seberat 49,18 gram.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tatang Supriyadi mengatakan, penangkapan RD dilakukan pada Senin (28/10/2024) siang.
Baca juga: BRI UMKM EXPO (RT) 2025 Bikin UMKM Kamu Naik Kelas, Ini Cara Daftarnya

Anggota Satres Narkoba berhasil menangkap RD di Desa Bawahan Pasar, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.
“RD sebagai mahasiswa ditangkap di sebuah pondok penjaga kandang ayam di Desa Bawahan Pasar Kecamatan Mataraman,” kata AKP Tatang.
Dari tangan tersangka RD, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bersih 42,32 gram, 3 paket sabu dengan berat bersih 6,86 gram.
Baca juga: Kelurahan Bersinar ke-12 di Banjarbaru, Ini Kata Pjs Wali Kota Nurliani
Turut disita barang bukti satu bundel plastik klip, 1 tas berwarna hitam, 1 timbangan digital, uang tunai sebesar Rp210.000, dan 1 unit ponsel merek ITEL warna hitam.
Saat ini, tersangka RD dan barang bukti telah ditahan di Mapolres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RD dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika karena tersangka diduga melakukan penjualan, pembelian, dan menjadi perantara dalam transaksi narkoba jenis sabu.
Baca juga: BASAkalimantanWiki ke SMK PGRI Banjarbaru, Ajak Berpartisipasi Masalah Sampah
Kapolres Banjar melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran Narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkotika di wilayah Banjar demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluInstruksi Wali Kota Lisa Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab – DPRD Kapuas Sinkronkan Agenda Sidang 2026
-
DPRD KAPUAS2 hari yang lalu10 Raperda Mulai Dibahas DPRD Kapuas, Pansus LKPj dan Raperda Dibentuk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluDPRD Kapuas Susun Jadwal Persidangan 2026





