Connect with us

Hukum

Mabuk Naik Scoopy, Tabrak Pengendara Lain, Eh Ketahuan Motor Curian

Diterbitkan

pada

AG bersama motor Scoopy hasil curian ditangkap setelah menabrak pengendara lain. Foto : polres banjar

MARTAPURA, Unit Laka Polres Banjar amankan sebuah sepeda motor hasil curian yang dikendarai AG dalam keadaan mabuk, Selasa (24/4) sekitar pukul 01.30 Wita. AG diduga sedang mengkonsumsi obat terlarang, oleng lalu menabrak pengendara jalan lain bernama Abdul Hadi berboncengan dengan istrinya, di Karangan Putih, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura.

Kejadian bermula saat Abdul Hadi yang mengendarai Suzuki Smash menuju arah kota Martapura, sementara AG dengan Honda Scoopy  yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan mengambil jalur kanan.

Kecelakaan tidak bisa dihindari oleh Abdul Hadi, oleh warga dikerumuni dan langsung lapor Unit Laka Polres Banjar.

Petugas Unit Laka patroli meluncur ke TKP, saat dilihat, ternyata Honda Scoopy yang dikendarai oleh AG tanpa terpasang nomor polisi dan kunci motor dalam keadaan rusak.

Polisi mulai mencurigai AG, dan langsung mengamankannya dan melimpahkan kasus tersebut ke pihak Reskrim Polres Banjar untuk dicek status kendaraan tersebut.

“Saat dicek oleh Reskrim ternyata motor yang dikendarai oleh AG adalah hasil Curanmor, dan ada dalam laporan kehilangan motor oleh warga, besoknya pemilik motor langsung datang mengambil,” ucap Brigadir Khairisman, petugas patroli yang menangani kecelakaan.

Saat pemeriksaan, AG mengaku motor yang dikendarainya milik teman, namun karena dalam keadaan mabuk petugas kembali menanyakannya dan AG mengakui bahwa ia membeli motor tersebut dengan harga Rp 1 juta. Atas kejadian itu, AG mesti menjalni pemeriksaan guna dilakukan pengembangan atas kasus Curanmor.

Kanit Laka Polres Banjar Ipda Marzuki mengatakan, AG adalah mantan narapidana yang sudah dua tahun keluar dari Lapas terkait kasus Narkoba.

“Dalam tahun ini saja kita sudah menemukan sebanyak 3 kasus Curanmor yang ditemukan saat petugas patroli malam hari, dimana kasus ini masuk dalam kasus yang ditangai oleh pihak Reskrim,” jelasnya.(hendera)

Reporter: Hendera
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->