Connect with us

Hukum

Mabuk Dijalanan, S Diamankan Patroli Street Crime

Diterbitkan

pada

S diamankan Polsek Banjarbaru Timur karena kedapatan mabuk. Foto : polsek banjarbaru timur

BANJARBARU, Unit gabungan Polsek Banjarbaru Timur dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Oktrianto Bayu lakukan operasi sasaran street crime, di wilayah  Kecamatan Cempaka.

Hasilnya, S (20), warga RT 27 RW 09 Sungai Abit, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka didapati dalam keadaan mabuk. S membawa minuman jenis tuak sekantong plastik warna hitam, di simpang empat Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (14/7) sekitar pukul 24.00 Wita.

“Saat dilakukan pemeriksaan pelaku dalam keadaan mabuk dan membawa minuman jenis tuak, sebanyak satu kantong plastik warna hitam,” ucap Aiptu Oktrianto Bayu. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Banjarbaru Timur.

Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi menerangkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dengan tujuan untuk mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. “Patroli ini kami laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ucapnya. (rico)

Reporter: Rico
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->