Hukum
Mabuk Dijalanan, S Diamankan Patroli Street Crime
BANJARBARU, Unit gabungan Polsek Banjarbaru Timur dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Oktrianto Bayu lakukan operasi sasaran street crime, di wilayah Kecamatan Cempaka.
Hasilnya, S (20), warga RT 27 RW 09 Sungai Abit, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka didapati dalam keadaan mabuk. S membawa minuman jenis tuak sekantong plastik warna hitam, di simpang empat Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (14/7) sekitar pukul 24.00 Wita.
“Saat dilakukan pemeriksaan pelaku dalam keadaan mabuk dan membawa minuman jenis tuak, sebanyak satu kantong plastik warna hitam,†ucap Aiptu Oktrianto Bayu. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Banjarbaru Timur.
Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi menerangkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dengan tujuan untuk mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. “Patroli ini kami laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,†ucapnya. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis22 jam yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluKafilah HSU Optimis Raih Hasil Terbaik di MTQ ke-37 Kalsel
-
Budaya3 hari yang laluSakralitas Tari Topeng Banjar dan Garapan Baru di Luar Pakem Klasik
-
Olahraga3 hari yang laluPerenang Muda Kalsel Sabet Dua Medali di A-Stream Open Water Swimming Bali 2026
-
Olahraga3 hari yang laluRatusan Gamer Ramaikan Axis Cup Battle City 2026 Banjarmasin


