Hukum
Mabuk Dijalanan, S Diamankan Patroli Street Crime
BANJARBARU, Unit gabungan Polsek Banjarbaru Timur dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Oktrianto Bayu lakukan operasi sasaran street crime, di wilayah Kecamatan Cempaka.
Hasilnya, S (20), warga RT 27 RW 09 Sungai Abit, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka didapati dalam keadaan mabuk. S membawa minuman jenis tuak sekantong plastik warna hitam, di simpang empat Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (14/7) sekitar pukul 24.00 Wita.
“Saat dilakukan pemeriksaan pelaku dalam keadaan mabuk dan membawa minuman jenis tuak, sebanyak satu kantong plastik warna hitam,†ucap Aiptu Oktrianto Bayu. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Banjarbaru Timur.
Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi menerangkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dengan tujuan untuk mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. “Patroli ini kami laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,†ucapnya. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE3 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
Kota Banjarmasin11 jam yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
kriminal banjarbaru1 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU1 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024