Hukum
Mabuk Dijalanan, S Diamankan Patroli Street Crime
BANJARBARU, Unit gabungan Polsek Banjarbaru Timur dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Oktrianto Bayu lakukan operasi sasaran street crime, di wilayah Kecamatan Cempaka.
Hasilnya, S (20), warga RT 27 RW 09 Sungai Abit, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka didapati dalam keadaan mabuk. S membawa minuman jenis tuak sekantong plastik warna hitam, di simpang empat Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (14/7) sekitar pukul 24.00 Wita.
“Saat dilakukan pemeriksaan pelaku dalam keadaan mabuk dan membawa minuman jenis tuak, sebanyak satu kantong plastik warna hitam,†ucap Aiptu Oktrianto Bayu. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Banjarbaru Timur.
Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi menerangkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dengan tujuan untuk mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. “Patroli ini kami laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,†ucapnya. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluTingkatkan Kapasitas Pemuda, DPMD Kabupaten Banjar Gelar Bimtek Karang Taruna






