Kalimantan Selatan
Lima Imbauan Pemko Banjarmasin kepada Jemaah Momen 5 Rajab
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyambut dengan gembira jemaah Momen 5 Rajab Sekumpul Martapura.
Dalam Instagram resminya, Pemko Banjarmasin menyampaikan 5 imbauan kepada jemaah demi kelancaran dan keamanan bersama.
Pertama, menghindari bawaan barang berharga agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Umat Katolik Rayakan Misa Malam Natal di Gereja Katedral Banjarmasin
Kedua, memastikan kembali kondisi peralatan rumah tangga seperti kompor, aliran listrik, serta perangkat lainnya dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah.
Ketiga, mengecek perangkat kendaraan (roda dua maupun roda empat) seperti kondisi mesin, rem, oli, air radiator, dan perlengkapan lainnya sebelum berangkat.
Keempat, memperhatikan barang dan anggota keluarga masing-masing, serta tidak meninggalkan sampah berserakan saat acara selesai.
Baca juga: Banjarmasin Maksimalkan Pengamanan Wisata Sungai Libur Nataru
Kelima, membuang sampah pada tempatnya atau membawa sampah sampai menemukan tempat pengumpulan sampah.
Imbauan itu bertujuan agar ibadah berjalan khusyuk, aman, dan nyaman. Untuk itu, jemaah perlu datang dengan niat baik, pulang dengan selamat, serta tinggalkan jejak kebaikan.
“Kenyamanan acara ini bukan hanya tugas panitia, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai jemaah,” tulis Instagram Pemko Banjarmasin. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluMendorong Masyarakat Hidup Sehat, Pemkab HSU Peringati Hari Kanker 2026
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluDorong Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKepala BNN Kalteng – Bupati Kapuas Bahas Dukungan Gedung dan Penguatan Kelembagaan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPepelingasih – RRI Banjarmasin Perkuat Edukasi Lingkungan Lewat Media Publik
-
kampus3 hari yang laluHMI Kalsel Fokus Pemetaan Bakat Kader di Empat Bidang Utama
-
Hukum3 hari yang laluSuap Restitusi Pajak Banjarmasin, KPK: Mulyono Terima Rp 800 Juta


