Hukum
Lima Bulan Setelah Meraba Bagian Terlarang, Akhirnya S Harus Mendekam di Sel
BANJARBARU, Setelah 5 bulan lebih, akhirnya Buser Polres Banjarbaru berhasil menangkap pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Cempaka.
Pelaku tindak asusila adalah S alias IG (35) warga Pasar Ulin RT 18 RW 06 Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. S alias IG melakukan pencabulan terhadap anak bernama NA (16) di teras rumah milik warga Basung I Cempaka RT 014 RW 005.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Sudarno mengungkapkan, kejadian itu terungkap pada bulan Februari silama, tepatnya Senin (26/2) sekitar pukul 10.30 Wita.
“Bulan Februari terjadi tindak pidana pencabulan yang dialami NA. Namun baru dilaporkan keluarga korban Maret lalu,†ungkapnya.
Saat itu ibu korban mendapatkan informasi dari saksi berinisial JM melihat bahwa anaknya NA telah dicabuli S dengan cara dipegang di bagian dada, diraba-raba tubuhnya hingga sampai kemaluan korban.
Aksinya diketahui saksi, kemudian JM langsung memanggil warga sehingga aksinya tidak dilanjutkan. Tidak terima atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan ke Polres Banjarbaru pada awal Maret.
Atas laporan tersebut pihak kepolisian melakukan pencarian terhadap tersangka S alias IG. Akhirnya, pada Kamis (2/8) sekitar pukul 20.00 Wita unit Buser Polres Banjarbaru mendapatkan informasi tersangka terlihat di kampung.
Unit Buser Polres Banjarbaru melakukan kordinasi dengan unit Buser Polsek Banjarbaru Timur, kemudian tim gabungan pun memburu pelaku di sekitar kampung yang diduga tersangka terlihat.
“Tim gabungan menemukan tersangka yang mana pada saat itu sedang berada di rumah temannya yang berada di daerah Cempaka,†tutur AKP Sudarno. Tersangka S dkemudian dibawa ke Polres Banjarbaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis3 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
NASIONAL3 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
HEADLINE1 hari yang lalu11.358 Peserta Terdaftar, UTBK SNBT di ULM Dimulai






