Kalimantan Selatan
Libur Panjang Tiga Kegiatan Besar, Ini Kata Kapolres Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Imbauan disampaikan menjelang pelaksanaan libur panjang momentum tiga kegiatan besar di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada akhir Desember ini.
Tiga momen besar yang menanti yakni Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berbarengan dengan momen Rutin Malam Senin 5 Rajab Sekumpul di akhir Desember.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengingatkan sejumlah kerawanan, seperti kecelakaan lalu lintas di tengah mobilitas warga yang datang ke Kalsel khususnya ke Banjarbaru. Kemudian kerawanan pelanggaran dan kejahatan konvensional.
Baca juga: Wisuda Akbar III Santri Rumah Tahfidz Balangan
“Sebelumnya memang didapati beberapa kejadian transaksional gangguan narkoba, kemudian ada kecelakaan lalu lintas, serta ada kasus-kasus seperti pembunuhan, penganiayaan dan lainnya,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda.
AKBP Pius mengklaim terjadi tren penurunan terkait kejadian-kejadian tersebut selama tahun 2025 di Banjarbaru.
“Dari data kita lihat turun, mudah-mudahan tahun ini turun lagi dengan adanya kegiatan-kegiatan preventif kejadian bisa ditekan, dan kalau pun ada bisa kita tangani dengan baik,” ungkapnya.
Melalui kegiatan preventif hingga preemptif katanya petugas memberikan imbauan-imbauan di lingkungan masyarakat hingga ke sekolah-sekolah.
Baca juga: Pengembang Perumahan di Banjarbaru Wajib Siapkan PSU, 2% Lahan untuk Permakaman
Khususnya pada saat momen liburan nanti, masyarakat diingatkan untuk berhati-hati meninggalkan rumah.
“Kemudian untuk kegiatan-kegiatan pencegahan seperti patroli koordinasi dengan pihak-pihak pemerintah tingkat bawah, kelurahan, desa bersama bhabinkamtibmas, kita aktifkan kembali siskamling yang ada di wilayah,” jelas dia.
Kepolisian Resor Banjarbaru siap menerima penitipan kendaraan bermotor (Ranmor) milik warga yang ingin merayakan liburan di luar daerah. Tempat pentipan akan dibuka di Polsek terdekat atau pun Mako Polres Banjarbaru.
Baca juga: Dua Pelaku Video Viral Sejenis Terancam 12 Tahun Penjara
“Kalau memang nanti warga ingin menitipkan silahkan, nanri ada petugas yang akan mendata untuk ranmor bisa dititipkan sampai dengan kembalinya warga pada saat melaksanakan libur panjang,” tutup Kapolres. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE1 hari yang laluGedung KMP Landasan Ulin Timur Diresmikan, Beroperasi Agustus
-
HEADLINE2 hari yang laluNobar “Pesta Babi” di Uniska, PSN Mengancam Ruang Hidup Masyarakat Adat
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluJemaah Kloter 16 Asal HSU Masuk Karantina, Terbang Sabtu Dini Hari
-
kampus2 hari yang laluWasaka Engineering Collective Hidupkan Ruang Kritis Anak Teknik
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluMusancab dan Pendidikan Politik Perkuat Konsolidasi PDI P Kapuas
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluDPC PDI P Kapuas Menggelar Pelantikan Pengurus PAC





